Headline.co.id, Sukoharjo ~ Kereta Api (KA) 514 Batara Kresna relasi Purwosari–Wonogiri tertemper sebuah mobil di perlintasan liar kilometer 16+4 wilayah Sukoharjo–Pasarnguter pada Sabtu (15/11/2025) pukul 06.43 WIB. Kejadian ini melibatkan satu mobil yang langsung dievakuasi ke RS Nirmala Sukoharjo serta ditangani kepolisian. Insiden terjadi di titik perlintasan tidak resmi yang kerap digunakan warga. PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan keprihatinan sekaligus imbauan agar masyarakat tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar demi keselamatan bersama.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa seluruh awak dan penumpang KA 514 dinyatakan selamat. Kereta sempat berhenti untuk pengecekan rangkaian dan kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 06.50 WIB.
“KA 514 Batara Kresna dapat melanjutkan perjalanan dan semua penumpang selamat, begitu juga dengan awak KA. KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari,” ujar Feni.
Menurut Feni, pelanggaran di jalur KA, termasuk penggunaan perlintasan liar, sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, penumpang, maupun petugas operasional. Ia menegaskan bahwa jalur KA merupakan kawasan steril dan hanya boleh diakses petugas berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku, tidak beraktivitas di jalur KA dan hanya melintas di perlintasan sebidang resmi,” tambahnya.
Daop 6 Tindak Lanjut: Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo–Pasarnguter
Sebagai langkah tindak lanjut dan peningkatan keselamatan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Dishub, Polres, Koramil, dan Jasa Raharja Sukoharjo menutup perlintasan liar di KM 16+340 petak jalan Sukoharjo–Pasarnguter pada hari yang sama. Penutupan dilakukan dengan pemasangan palang rel untuk memastikan akses tidak dapat digunakan kembali oleh kendaraan maupun pejalan kaki.
Manager Humas Daop 6, Feni Novida Saragih, menuturkan bahwa sepanjang Januari–November 2025 pihaknya telah mendukung pemerintah dengan melakukan 14 penutupan perlintasan liar, sebagian besar di jalur Purwosari–Wonogiri.
“KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas bersama. Langkah penutupan perlintasan liar oleh KAI bersama stakeholder terkait ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keselamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perlintasan liar tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai sehingga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak membuat jalur liar dan hanya menggunakan perlintasan resmi.
“Kami kembali mengimbau dan memohon kerja sama dari seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu demi keselamatan bersama,” tutur Feni.
Komitmen KAI untuk Keselamatan Transportasi
PT KAI Daop 6 Yogyakarta terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Insiden di Sukoharjo menjadi pengingat bahwa disiplin pengguna jalan sangat menentukan terjaganya keamanan transportasi berbasis rel.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Feni.





















