Headline.co.id, Bandung ~ Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, menegaskan bahwa lembaganya telah menindaklanjuti hampir semua laporan dari masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pelaksanaan mandat konstitusional untuk menjaga integritas hakim di seluruh Indonesia. “Hampir semua laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti. Hampir setiap minggu kami mengadakan pleno untuk memutuskan apakah suatu laporan masyarakat itu bisa ditindaklanjuti atau ditutup,” ujar Amzulian saat membuka Media Gathering KY dengan tema “Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” di HARRIS Hotel & Conventions Ciumbuleuit Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Amzulian menjelaskan bahwa dari seluruh laporan yang diterima, sebagian tidak dapat diproses lebih lanjut. Hal ini disebabkan oleh lemahnya alat bukti, substansi yang menyerempet teknis yudisial yang tidak menjadi kewenangan KY, hingga tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik. Meski demikian, semua laporan tetap diperlakukan secara profesional melalui mekanisme verifikasi berlapis.
Di hadapan peserta forum, Amzulian menegaskan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap KY tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, meskipun lembaga negara terus meningkatkan kualitas layanan, ekspektasi publik terhadap penegakan etik juga semakin tinggi. “Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak lebih baik, tetapi tuntutan publik juga kualitasnya meningkat,” ujarnya.
Amzulian menambahkan bahwa KY berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan media massa. Media massa dianggap sebagai mitra strategis dalam memperluas edukasi publik tentang etik peradilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.



















