Headline.co.id, Jakarta ~ Kaltim. Polda Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memaksimalkan pengoperasian Layanan Polisi 110. Program ini bertujuan untuk memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat kapan saja, dengan menyediakan layanan yang cepat, mudah diakses, dan bebas biaya. Melalui nomor darurat 110, masyarakat dapat langsung menghubungi petugas kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.
Sistem layanan ini terhubung secara digital ke pusat komando Polda Kaltim, memungkinkan setiap laporan yang diterima operator dapat segera ditindaklanjuti selama 24 jam penuh. Setiap informasi yang masuk, baik berupa laporan kejadian, permintaan bantuan, maupun aduan lainnya, akan diteruskan dengan cepat kepada satuan fungsi atau Polsek terdekat. Mekanisme ini memastikan penanganan di lapangan berjalan tepat waktu, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan situasi yang dihadapi masyarakat.
Selain menangani kondisi darurat, Layanan Polisi 110 juga berfungsi sebagai ruang komunikasi yang memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi, melakukan konsultasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga meminta penjelasan mengenai persoalan lalu lintas. Pendekatan ini memperkuat peran Polri sebagai mitra dan sahabat masyarakat.
Optimalisasi layanan ini merupakan bagian penting dari implementasi konsep Polri Presisi, yang menekankan aspek prediktif, responsif, serta transparan berkeadilan. Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap warga mendapat akses cepat terhadap perlindungan dan bantuan kepolisian. Dengan kesiapsiagaan personel yang bekerja tanpa henti, Layanan Polisi 110 menjadi bukti komitmen Polda Kaltim untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

















