Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polda Metro Jaya memulai pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung selama dua minggu, dimulai dari 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. “Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru,” ujar seorang pejabat terkait.
Operasi ini akan dilakukan dengan sistem hunting, di mana personel akan berpatroli keliling dan langsung menindak pelanggar di tempat, berbeda dengan razia stasioner yang dilakukan sebelumnya. “Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang,” tambahnya.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas. Petugas akan menilai jenis pelanggaran yang terjadi dan menentukan apakah pelanggar akan diberikan teguran atau dikenakan tilang.




















