Headline.co.id, Polisi Di Kota Sorong ~ Papua Barat, meningkatkan upaya penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) sebagai langkah untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus kejahatan yang diduga dipicu oleh konsumsi miras. Penertiban ini dilakukan dengan menggencarkan razia di berbagai tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras ilegal.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, menyatakan bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kota Sorong. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait peredaran miras ilegal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan.
Operasi penertiban ini melibatkan sejumlah personel kepolisian yang dikerahkan untuk melakukan razia di berbagai titik. Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya miras. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya penjualan miras ilegal,” tambah AKBP Johannes.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas yang sering kali berkaitan dengan konsumsi miras. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Dengan adanya penertiban yang masif, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan secara signifikan.















