Headline.co.id, Sumenep ~ Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep mengadakan kegiatan Pengendalian Intern Pengelolaan Perbendaharaan Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kankemenag Sumenep pada Selasa (11/11/2025) dan diikuti oleh para pejabat struktural serta pengelola keuangan di lingkungan Kemenag Sumenep. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa proses pengelolaan keuangan publik berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip good governance yang diterapkan di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.
Kepala Kankemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menekankan bahwa pengendalian internal adalah tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi, bukan hanya tanggung jawab bendahara atau pejabat keuangan. “Pengendalian internal bukan hanya tanggung jawab bendahara atau pejabat keuangan, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola sesuai aturan,” ujarnya dalam sambutan pembukaan kegiatan.
Menurut Abdul Wasid, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas. “Dengan pengendalian yang baik, pelaksanaan program dan kegiatan Kemenag Sumenep dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami dengan lebih baik prosedur pengelolaan perbendaharaan yang sesuai dengan regulasi dan prinsip kehati-hatian. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kemenag Sumenep dalam menegakkan nilai-nilai integritas birokrasi serta memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.




















