Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap jaringan peredaran cartridge vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Nilai ekonomi dari barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp42,5 miliar. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa empat tersangka telah ditangkap, yaitu ASW, KH, dan CW yang merupakan warga negara asing asal Malaysia, serta SY, seorang warga Indonesia. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar di Indonesia untuk kasus serupa.
Para pelaku ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti berupa 8.500 cartridge vape yang berisi cairan etomidate. “Kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini,” ujar Kombes Pol. Ronald pada Rabu (12/11/25).
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang berinisial B yang saat ini berstatus DPO di Malaysia.
Para tersangka dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.





















