Headline.co.id, Jakarta ~ Program sertifikasi halal gratis yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga berperan penting dalam menyebarkan kebaikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penggunaan kekuasaan untuk menyebarkan kebaikan, menghapus kemiskinan, dan menegakkan kedaulatan.
Program ini dirancang dalam skema Self Declare, memberikan kesempatan kepada jutaan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat halal tanpa biaya. Selain itu, program ini juga memberdayakan ribuan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di berbagai daerah, menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. “Program sertifikat halal gratis ini bukan hanya membantu pelaku usaha kecil meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya produk halal,” ujar Dian Lestari, seorang Pendamping PPH dari Malang, Jawa Timur, pada Rabu (12/11/2025).
Dian mengungkapkan bahwa program ini membawa perubahan besar dalam hidupnya. Dari seorang ibu rumah tangga, kini ia aktif membantu pelaku UMK di lingkungannya mendapatkan sertifikat halal. “Alhamdulillah, saya bisa membantu banyak pelaku usaha sekaligus mendapatkan penghasilan untuk anak-anak saya. Yang paling membahagiakan, para pelaku UMK kini lebih percaya diri menjual produk mereka ke pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Program sertifikasi halal gratis memiliki dampak strategis bagi perekonomian nasional. Di satu sisi, sertifikasi halal memperluas akses pasar bagi produk-produk UMK Indonesia, baik di dalam negeri maupun ekspor. Di sisi lain, kebijakan ini memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa melalui tumbuhnya industri halal nasional yang mandiri dan terpercaya. Nilai sosialnya pun terasa kuat, menumbuhkan budaya gotong royong, memperkuat solidaritas ekonomi rakyat, dan menegaskan kehadiran negara dalam memberikan keadilan ekonomi bagi masyarakat kecil. “Halal bukan sekadar label, tetapi simbol kebaikan dan kemandirian bangsa,” tegas pernyataan resmi BPJPH.
BPJPH menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan sertifikasi halal gratis serta memperkuat kapasitas para pendamping halal di seluruh Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendamping, hingga komunitas pelaku usaha. BPJPH juga memastikan seluruh proses sertifikasi halal berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Program sertifikasi halal gratis merupakan bagian dari transformasi nasional menuju ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Langkah ini sejalan dengan dua poin Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran: meningkatkan taraf hidup rakyat melalui kemandirian ekonomi berbasis UMKM dan membangun ekonomi berdikari yang berlandaskan nilai kebangsaan dan keadilan sosial. Dari tangan-tangan para pendamping halal seperti Dian Lestari, semangat kebaikan itu terus menyebar. Label halal kini tak hanya menjadi simbol mutu produk, tetapi juga lambang keberdayaan rakyat kecil dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.




















