Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai berbasis QRIS di berbagai lokasi strategis di kota tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, modernisasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan bahwa sistem parkir nontunai ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik menuju digitalisasi.
“Penggunaan QRIS ini lebih baik dan aman, serta akan membawa masyarakat ke arah yang lebih modern,” ujar Illiza dalam Rapat Rencana Pelaksanaan Parkir Non-Tunai (Elektronik) di Kawasan Parkir Tepi Jalan yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh pada Selasa, 11 November 2025. Program ini dikembangkan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) sebagai mitra strategis.
Illiza menegaskan bahwa penerapan sistem ini akan meningkatkan transparansi transaksi dan keamanan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan adanya sistem ini, semua data transaksi dapat terpantau dengan baik, sehingga akuntabilitas menjadi lebih baik. Teknologi ini memudahkan pengendalian dan mengurangi potensi kriminalitas,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya mengelola 545 titik parkir dengan dukungan 461 juru parkir (jukir) yang tersebar di enam zona ruas jalan utama. Meskipun pendapatan parkir terus meningkat, Ambia mengakui masih ada tantangan dalam aspek sumber daya manusia, terutama terkait pemahaman digital dan tata kelola lapangan.
“Untuk menyambut era digital, kami menyiapkan solusi terpadu, meliputi pelatihan intensif bagi jukir, sosialisasi kepada masyarakat, penyediaan infrastruktur pendukung sistem non-tunai, serta integrasi sistem parkir dengan teknologi pembayaran digital,” ujarnya. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Sekda Kota Banda Aceh Faisal, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Hertha Bastian, Tim Implementasi Kebijakan BI Rahmad Hermanto, serta para kepala bagian di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dengan langkah ini, Pemko Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui inovasi digital, sekaligus mendukung gerakan nasional elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).


















