Headline.co.id, Jakarta ~ Pemeriksaan terhadap Halim Kalla oleh tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ditunda. Halim Kalla, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar, seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini. Namun, Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, menyatakan bahwa Halim Kalla telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis, 20 November 2025.
Selain Halim Kalla, Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim (HYL), juga batal diperiksa. Hartanto Yohanes Lim dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada Selasa, 18 November 2025. Brigjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Halim Kalla dan Hartanto Yohanes Lim yang tidak memungkinkan mereka untuk menghadiri panggilan pemeriksaan saat ini.
Brigjen Pol. Totok menegaskan bahwa kedua tersangka telah memberikan alasan kesehatan sebagai penyebab ketidakhadiran mereka. “Keduanya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan,” jelas Brigjen Pol. Totok saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 November 2025. Penundaan ini menandakan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka masih akan berlanjut sesuai dengan jadwal baru yang telah ditetapkan.





















