Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, dalam acara Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus dan Konvensi Hak Anak yang diadakan untuk SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat Kabupaten Bone Bolango. Acara tersebut berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, pada Selasa (11/11/2025).
Yana Yanti Suleman menyoroti berbagai kasus kekerasan yang menjadi viral di media sosial sebagai pengingat akan pentingnya penanganan kasus yang profesional dan berbasis empati. “Penanganan yang baik harus dilakukan dengan profesional dan penuh empati,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak menetapkan batas usia anak hingga 19 tahun, sehingga segala bentuk kekerasan atau perlakuan tidak layak terhadap anak di bawah usia tersebut harus ditindak secara hukum.
Kepala Dinas PPPA juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bone Bolango yang terus memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah keberadaan Rumah Perlindungan Bone Bolango yang kini menjadi salah satu rujukan nasional. “Keberadaan Rumah Perlindungan ini sangat penting dalam memberikan perlindungan yang maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Yana menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bone Bolango atas komitmen dan dukungan nyata dalam penguatan kebijakan perlindungan perempuan dan anak. Ia juga mengapresiasi Ketua TP PKK Kabupaten Bone Bolango yang aktif dalam berbagai program pemberdayaan dan perlindungan. Langkah-langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang terus mendorong penguatan sinergi antarinstansi dan masyarakat demi terwujudnya Gorontalo yang ramah perempuan dan peduli anak.




















