Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kemkomdigi Dorong Penerapan Standar Nasional untuk Konten Publik

Dani by Dani
2 months ago
in Nasional
418 4
0
Kemkomdigi Dorong Penerapan Standar Nasional untuk Konten Publik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Medan ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya penerapan standar nasional untuk konten komunikasi publik di seluruh instansi pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi informasi dan efektivitas penyebaran pesan pembangunan kepada masyarakat. Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standardisasi Bidang Komunikasi Publik Kemkomdigi, Mulyani, menyatakan bahwa perbedaan kualitas konten antarinstansi masih menjadi kendala dalam penyampaian informasi publik yang optimal.

Mulyani mengungkapkan, hasil survei Badan Pusat Statistik tahun 2022 menunjukkan bahwa 58 persen masyarakat merasa informasi dari pemerintah kurang jelas dan tidak terdistribusi dengan baik. Hal ini berpotensi menimbulkan kesenjangan pemahaman di masyarakat terkait program-program prioritas pemerintah. Pernyataan ini disampaikan Mulyani dalam kegiatan Bimbingan Teknis Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat di Medan, Selasa (11/11/2025).

You might also like

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

12 January 2026
Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

11 January 2026

Ia menegaskan bahwa kebijakan standardisasi konten adalah tindak lanjut dari Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. “Artinya, setiap konten yang diproduksi pemerintah harus didasarkan pada informasi yang akurat, terpercaya, dan bebas dari berita palsu,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mulyani menambahkan bahwa penerapan standar konten nasional diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Regulasi ini mengharuskan setiap pemerintah daerah membentuk tim penyusun konten yang bertugas menilai kelayakan dan memastikan kesesuaian informasi dengan strategi komunikasi publik nasional. “Dinas melaksanakan penyusunan konten sesuai dengan kewenangan dan hasil strategi komunikasi publik, serta membentuk tim penyusun konten yang menetapkan kelayakan konten sesuai standar yang ditetapkan oleh Menteri,” jelasnya.

Selain itu, Mulyani menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia komunikasi publik (SDMKP), kemitraan dengan komunitas informasi masyarakat, serta relasi media dalam mendukung penyebaran konten pemerintah yang konsisten dan kredibel. Menurutnya, konten yang tayang di kanal resmi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus memenuhi standar kualitas sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 ayat (6) peraturan tersebut.

Sementara itu, Akademisi Universitas Padjadjaran dan Praktisi Media Sosial, Ira Mirawati, menilai bahwa penerapan standardisasi konten komunikasi publik penting untuk mewujudkan one government voice atau satu suara pemerintah dalam penyampaian informasi kebijakan di era digital. Ia juga mengungkapkan bahwa fragmentasi informasi antarinstansi masih menjadi tantangan besar dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Fragmentasi informasi antar lembaga dan rendahnya kualitas penyampaian pesan membuat publik sering menerima informasi yang tidak konsisten. Standardisasi konten hadir untuk menjamin keseragaman, keterpaduan, dan akuntabilitas informasi kebijakan pemerintah,” ujar Ira Mirawati dalam paparannya.

Ira menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung efektivitas pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029, dengan memastikan setiap pesan publik berbasis data, mudah dipahami, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas serta wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Menurut Ira, prinsip-prinsip utama standardisasi konten mencakup keterpaduan pesan (one government voice), akurasi dan kredibilitas berbasis data, transparansi dan akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap etika komunikasi publik.

Lebih lanjut, Ira menekankan pentingnya membangun komunikasi publik yang partisipatif dan edukatif dengan memperhatikan perilaku digital masyarakat. Pemerintah, kata dia, perlu memahami siapa penerima utama pesan, saluran komunikasi yang mereka gunakan, dan cara efektif menjangkau mereka. “Setiap program perlu menjawab pertanyaan publik yang paling mendasar: apa masalahnya, apa solusi pemerintah, apa manfaatnya bagi saya, dan bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya validasi konten sebelum disiarkan di kanal resmi pemerintah. Setiap pesan publik, kata Ira, harus melewati uji akurasi, kepatuhan hukum, dan sensitivitas sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Validasi substansi dan pengesahan akhir wajib dilakukan oleh pejabat berwenang untuk memastikan konten yang dipublikasikan benar, sah, dan layak tayang,” ungkapnya.

Ira menambahkan bahwa praktik komunikasi pemerintah di era digital menuntut integrasi lintas kanal dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media massa dan komunitas digital, agar pesan pembangunan tersampaikan secara kredibel dan berkelanjutan. “Standardisasi konten bukan hanya soal format dan gaya bahasa, tetapi soal tanggung jawab komunikasi publik agar masyarakat mendapat informasi yang benar, konsisten, dan bermanfaat,” tutup Akademisi Universitas Padjadjaran.

Tags: Berita MedanHeadlineKementeriankomunikasiMedan
Dani

Dani

Related Stories

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

by Aditya
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut...

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

by Lia
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Agam melaporkan perkembangan terkini pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut kepada pemerintah pusat. Laporan ini...

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

by Fajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kabupaten Agam kembali mendapatkan dukungan solidaritas dari daerah lain setelah dilanda bencana. Pada Jumat, 9 Januari 2026,...

Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

by Wawan
11 January 2026
0

Headline.co.id, Agam ~ Bencana alam yang melanda Kabupaten Agam dalam sebulan terakhir menjadi perhatian serius bagi Irman Gusman, Anggota Dewan...

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

by Lia
11 January 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Agam ~ Sumatera Barat, menjadi fokus perhatian dalam upaya peningkatan akses pendidikan bagi generasi muda. Pada Jumat, 9...

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

by masfajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Aceh Menyatakan Apresiasi Terhadap Rencana Presiden Republik Indonesia ~ Prabowo Subianto, yang akan memberikan bantuan berupa sapi atau...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sinergi Lintas Sektor Amankan Kirab Suran Mbah Demang Cokrodikromo di Banyuraden

Sinergi Lintas Sektor Amankan Kirab Suran Mbah Demang Cokrodikromo di Banyuraden

30 June 2025
Ilustrasi gambar kejahatan jalanan

Viral! Dugaan Kejahatan Jalanan di Caturharjo Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 October 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

30 November 2025
Gambar Ilustrasi dunia pertumbuhan statistik bagan

Kenali Lembaga OSS untuk Tingkatkan Kemudahan dan Efisiensi Usaha

4 July 2023
Wamenkomdigi Ajak E-Commerce dan Pemerintah Sinergi Majukan UMKM ke Pasar Internasional

Wamenkomdigi Ajak E-Commerce dan Pemerintah Sinergi Majukan UMKM ke Pasar Internasional

7 November 2025
Indonesia-Arab Saudi Teken Kesepakatan Rp437 Triliun, Babak Baru Kemitraan Strategis Global

Indonesia-Arab Saudi Teken Kesepakatan Rp437 Triliun, Babak Baru Kemitraan Strategis Global

4 July 2025
Rahasia DPR untuk Bebaskan Indonesia dari Ketergantungan LPG 3 Kg

Terungkap! Rahasia DPR untuk Bebaskan Indonesia dari Ketergantungan LPG 3 Kg

5 September 2024

Artikel Terbaru

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

12 January 2026
Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

11 January 2026
Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

11 January 2026
Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

11 January 2026
Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

11 January 2026
Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

11 January 2026
Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

11 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.