Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemkomdigi Dorong Penerapan Standar Nasional untuk Konten Publik

Dani by Dani
4 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Kemkomdigi Dorong Penerapan Standar Nasional untuk Konten Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Medan ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya penerapan standar nasional untuk konten komunikasi publik di seluruh instansi pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi informasi dan efektivitas penyebaran pesan pembangunan kepada masyarakat. Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standardisasi Bidang Komunikasi Publik Kemkomdigi, Mulyani, menyatakan bahwa perbedaan kualitas konten antarinstansi masih menjadi kendala dalam penyampaian informasi publik yang optimal.

Mulyani mengungkapkan, hasil survei Badan Pusat Statistik tahun 2022 menunjukkan bahwa 58 persen masyarakat merasa informasi dari pemerintah kurang jelas dan tidak terdistribusi dengan baik. Hal ini berpotensi menimbulkan kesenjangan pemahaman di masyarakat terkait program-program prioritas pemerintah. Pernyataan ini disampaikan Mulyani dalam kegiatan Bimbingan Teknis Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat di Medan, Selasa (11/11/2025).

You might also like

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

14 March 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

14 March 2026

Ia menegaskan bahwa kebijakan standardisasi konten adalah tindak lanjut dari Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. “Artinya, setiap konten yang diproduksi pemerintah harus didasarkan pada informasi yang akurat, terpercaya, dan bebas dari berita palsu,” ujarnya.

Mulyani menambahkan bahwa penerapan standar konten nasional diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Regulasi ini mengharuskan setiap pemerintah daerah membentuk tim penyusun konten yang bertugas menilai kelayakan dan memastikan kesesuaian informasi dengan strategi komunikasi publik nasional. “Dinas melaksanakan penyusunan konten sesuai dengan kewenangan dan hasil strategi komunikasi publik, serta membentuk tim penyusun konten yang menetapkan kelayakan konten sesuai standar yang ditetapkan oleh Menteri,” jelasnya.

Selain itu, Mulyani menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia komunikasi publik (SDMKP), kemitraan dengan komunitas informasi masyarakat, serta relasi media dalam mendukung penyebaran konten pemerintah yang konsisten dan kredibel. Menurutnya, konten yang tayang di kanal resmi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus memenuhi standar kualitas sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 ayat (6) peraturan tersebut.

Sementara itu, Akademisi Universitas Padjadjaran dan Praktisi Media Sosial, Ira Mirawati, menilai bahwa penerapan standardisasi konten komunikasi publik penting untuk mewujudkan one government voice atau satu suara pemerintah dalam penyampaian informasi kebijakan di era digital. Ia juga mengungkapkan bahwa fragmentasi informasi antarinstansi masih menjadi tantangan besar dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Fragmentasi informasi antar lembaga dan rendahnya kualitas penyampaian pesan membuat publik sering menerima informasi yang tidak konsisten. Standardisasi konten hadir untuk menjamin keseragaman, keterpaduan, dan akuntabilitas informasi kebijakan pemerintah,” ujar Ira Mirawati dalam paparannya.

Ira menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung efektivitas pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029, dengan memastikan setiap pesan publik berbasis data, mudah dipahami, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas serta wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Menurut Ira, prinsip-prinsip utama standardisasi konten mencakup keterpaduan pesan (one government voice), akurasi dan kredibilitas berbasis data, transparansi dan akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap etika komunikasi publik.

Lebih lanjut, Ira menekankan pentingnya membangun komunikasi publik yang partisipatif dan edukatif dengan memperhatikan perilaku digital masyarakat. Pemerintah, kata dia, perlu memahami siapa penerima utama pesan, saluran komunikasi yang mereka gunakan, dan cara efektif menjangkau mereka. “Setiap program perlu menjawab pertanyaan publik yang paling mendasar: apa masalahnya, apa solusi pemerintah, apa manfaatnya bagi saya, dan bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya validasi konten sebelum disiarkan di kanal resmi pemerintah. Setiap pesan publik, kata Ira, harus melewati uji akurasi, kepatuhan hukum, dan sensitivitas sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Validasi substansi dan pengesahan akhir wajib dilakukan oleh pejabat berwenang untuk memastikan konten yang dipublikasikan benar, sah, dan layak tayang,” ungkapnya.

Ira menambahkan bahwa praktik komunikasi pemerintah di era digital menuntut integrasi lintas kanal dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media massa dan komunitas digital, agar pesan pembangunan tersampaikan secara kredibel dan berkelanjutan. “Standardisasi konten bukan hanya soal format dan gaya bahasa, tetapi soal tanggung jawab komunikasi publik agar masyarakat mendapat informasi yang benar, konsisten, dan bermanfaat,” tutup Akademisi Universitas Padjadjaran.

Tags: Berita MedanHeadlineKementeriankomunikasiMedan
Dani

Dani

Related Stories

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

by Wawan
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Sabtu (14/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

by masfajar
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Kabupaten Jayapura, Papua, pada Sabtu (14/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

BNN Awasi Penyalahgunaan Tramadol yang Berpotensi Ketergantungan

BNN Awasi Penyalahgunaan Tramadol yang Berpotensi Ketergantungan

by Aditya
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia tengah memantau tren penyalahgunaan tramadol, obat keras yang saat ini menjadi...

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Fajar
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada hari Sabtu, 14 Maret 2026....

Teknologi Canggih Dukung Operasi Ketupat 2026, Wakapolri Ungkap Penggunaan Drone dan Command Center Mobile

Teknologi Canggih Dukung Operasi Ketupat 2026, Wakapolri Ungkap Penggunaan Drone dan Command Center Mobile

by masfajar
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan dengan dukungan teknologi canggih untuk memantau arus mudik secara lebih akurat dan...

Polda DIY Ungkap 55 Kasus dalam Operasi Pekat Progo 2026

Polda DIY Ungkap 55 Kasus dalam Operasi Pekat Progo 2026

by Dwina
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan hasil Operasi Pekat Progo 2026 dalam sebuah konferensi pers di Mapolda...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Padang Pariaman Luncurkan Layanan SPKT Raun untuk Jangkau Warga Terpencil

Polres Padang Pariaman Luncurkan Layanan SPKT Raun untuk Jangkau Warga Terpencil

28 December 2025
Panduan Lengkap CPNS BKPM 2024: Formasi, Pendaftaran, dan Kiat Lolos

CPNS BKPM 2024: Panduan Lengkap Formasi, Link Pendaftaran, dan Tips Sukses

24 August 2024
Kementerian PU Tambah 10 Ruas Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

Kementerian PU Tambah 10 Ruas Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

21 February 2026
Gempa Magnitudo 5.1 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 5.1 Mengguncang Maluku Barat Daya

20 January 2026

Diperkirakan Hujan Lebat BMKG Menghimbau Masyarakat Agar Waspada

29 November 2018
Strategi Peningkatan Daya Saing IKM Tuban Menuju Pasar Lebih Luas

Strategi Peningkatan Daya Saing IKM Tuban Menuju Pasar Lebih Luas

21 December 2025
Masa Depan Monarki Jepang: Pangeran Penerus Kaisar Berusia 18 Tahun

Pangeran Muda, Penerus Kaisar: Masa Depan Monarki Jepang di Usia 18

9 September 2024

Artikel Terbaru

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

14 March 2026
Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

14 March 2026
Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

14 March 2026
Pemkab Seruyan Adakan Pembinaan Disiplin dan Siraman Rohani untuk ASN

Pemkab Seruyan Adakan Pembinaan Disiplin dan Siraman Rohani untuk ASN

14 March 2026
PWI Dumai dan Pemko Dumai Tingkatkan Kerja Sama di Bulan Ramadan

PWI Dumai dan Pemko Dumai Tingkatkan Kerja Sama di Bulan Ramadan

14 March 2026
Baznas Dumai Distribusikan Zakat Rp500 Juta kepada 1.500 Penerima

Baznas Dumai Distribusikan Zakat Rp500 Juta kepada 1.500 Penerima

14 March 2026
Pemko Dumai Puji Inisiatif Sosial BRK Syariah untuk Anak Yatim

Pemko Dumai Puji Inisiatif Sosial BRK Syariah untuk Anak Yatim

14 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.