Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses pemeriksaan barang dan memastikan pelaksanaan prosedur kepabeanan berjalan sesuai ketentuan.
Di KPPBC TMP Tanjung Perak, Menteri Keuangan menyaksikan langsung proses pemeriksaan barang dengan mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang. Menteri Keuangan ingin memastikan bahwa proses bisnis kepabeanan mendukung kelancaran arus logistik nasional. “Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya bagus. Tadi juga saya lihat pengoperasian kontainer scanner yang baru dipasang sekitar dua minggu lalu. Meskipun belum sempurna, saya yakin alat ini akan semakin meningkatkan dan mempercepat kemampuan pegawai Bea dan Cukai dalam melakukan pemeriksaan barang,” ujar Menkeu dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (11/11/2025).
Setelah itu, Menteri Keuangan melanjutkan kunjungan ke KBLBC Kelas II Surabaya, yang merupakan unit pendukung teknis penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai. KBLBC bertugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang, serta pengembangan laboratorium berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam kunjungannya ke KBLBC, Menteri Keuangan meninjau fasilitas laboratorium yang kini telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang responsif gender. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai dapat mengakses, menggunakan, dan merasa nyaman di lingkungan kerja tanpa diskriminasi. Menteri Keuangan juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas, terutama di tengah meningkatnya tantangan global. “Untuk teman-teman Bea dan Cukai, semangat. Anda ada di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal,” pungkas Menkeu.





















