Headline.co.id, Demak ~ Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pemerintahan, Edy Purwanto, menyatakan bahwa Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman definisi operasional pada Indikator Kinerja Kunci (LKK) LPPD guna mencapai hasil yang optimal. Pernyataan ini disampaikan dalam Rakor Teknis Penyusunan LPPD Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin (10/11/25) di Gedung Gradhika Bina Praja.
Edy menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi lintas Perangkat Daerah agar LPPD yang dihasilkan lebih baik. Bupati Demak, Eisti’anah, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap Rakor ini dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas dalam penyusunan LPPD Tahun 2025.
Eisti’anah menambahkan bahwa melalui LPPD, pemerintah pusat dapat menilai sejauh mana keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah. “Saya berharap akan muncul sinergi yang kuat seluruh perangkat daerah, agar data dan informasi yang disampaikan dalam laporan benar-benar menggambarkan kinerja nyata dan pencapaian pembangunan Kabupaten Demak,” ujar Eisti.
Ia juga meminta seluruh Perangkat Daerah untuk mengumpulkan dan menyajikan data yang dibutuhkan dengan maksimal. “Siapkan data dukung dengan maksimal. Perhatikan akurasi, konsistensi, dan kelengkapan data dalam proses penyusunan laporan,” jelasnya. Eisti menekankan bahwa melalui penyusunan LPPD yang berkualitas, peringkat kinerja Pemerintah Kabupaten Demak di tingkat provinsi maupun nasional dapat ditingkatkan. Lebih dari itu, hal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Demak, Akhmad Sugiharto, beserta Asisten, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Badan Pertanahan, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta Tim Penyusun LPPD Kabupaten Demak. (red-kmfo/ist)




















