Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Usulan tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat dan kini tengah dalam proses kajian oleh pemerintah. “Itu sudah mulai ada usulan. Pelan-pelan dari masyarakat sudah diusulkan, nanti insyaallah akan diproseslah,” ujar Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangan resmi pada Senin (10/11/2025).
Menurut Mensos, wacana pemberian gelar kehormatan untuk B.J. Habibie telah menjadi pembahasan serius di tingkat pemerintah. Namun, ia belum dapat memastikan kapan proses penganugerahan tersebut akan dilaksanakan. “Nanti saya lihat ya. Tapi sudah mulai ada usulan, tadi juga ada pembicaraan-pembicaraan,” tambahnya.
Saifullah Yusuf menegaskan, usulan gelar Pahlawan Nasional bagi Habibie muncul sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar beliau dalam kemajuan teknologi, demokrasi, dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Pemerintah, kata dia, membuka ruang bagi masyarakat untuk terus mengajukan tokoh-tokoh yang dianggap berjasa besar terhadap bangsa.
Selain membahas usulan untuk B.J. Habibie, Mensos juga menyinggung dukungan pemerintah kepada keluarga penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Ia menyebutkan, keluarga dari sepuluh tokoh yang baru dianugerahi gelar tersebut akan mendapatkan dukungan keuangan sebesar Rp57 juta per tahun. “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi, ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan,” jelas Gus Ipul.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh yang dinilai memiliki jasa luar biasa di berbagai bidang, seperti perjuangan politik, hukum, pendidikan, sosial, hingga kemanusiaan. Penganugerahan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kontribusi besar para tokoh dalam membangun bangsa.
Kesepuluh tokoh tersebut adalah K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto, Marsinah, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.
Melalui kebijakan ini, Kementerian Sosial menegaskan komitmennya menjaga nilai-nilai kepahlawanan dan menumbuhkan semangat nasionalisme. “Pemberian gelar ini bukan sekadar penghargaan, tapi juga bentuk pendidikan karakter bagi generasi muda untuk meneladani perjuangan para pahlawan,” tutur Gus Ipul.
Dengan demikian, pemerintah menunjukkan upaya berkelanjutan dalam meneguhkan nilai pengabdian dan dedikasi para tokoh bangsa, termasuk kemungkinan besar untuk menambah nama B.J. Habibie dalam daftar Pahlawan Nasional di masa mendatang.




















