Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) mengusulkan pembentukan Polisi Khusus (Polsus) Pengadilan untuk meningkatkan keamanan hakim dan lembaga peradilan di Indonesia. Usulan ini muncul setelah insiden kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025) di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Sumatra Utara.
KY segera mengirim tim ke Medan untuk menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh. Tim ini bekerja sama dengan Polrestabes Medan untuk memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan tuntas. “Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah kebakaran tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi Dinas PUPR Sumatra Utara yang tengah ditangani Hakim Khamozaro Waruwu. Namun KY meminta tegas agar kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut,” ujar Mukti Fajar Nur Dewata, anggota sekaligus Juru Bicara KY, dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (10/11/2025).
Binziad Kadafi, anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan, menegaskan komitmen KY dalam memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada hakim yang menghadapi ancaman atau tindakan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim (PMKH). “Dukungan KY ini agar para hakim tetap teguh menjalankan tugas sesuai hukum acara dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Sebagai lembaga negara pengawas eksternal peradilan, KY telah menyampaikan rekomendasi kebijakan keamanan hakim dan pengadilan kepada Mahkamah Agung,” jelas Kadafi.
Rekomendasi tersebut mencakup peta jalan perencanaan, alokasi anggaran, struktur organisasi, serta sumber daya manusia untuk pembentukan Polsus Pengadilan, serupa dengan model pengamanan di sektor perkeretaapian, kehutanan, dan pemasyarakatan. “KY mendorong agar sistem keamanan hakim dan pengadilan dibangun secara optimal, terintegrasi, dan efektif melalui pembentukan Polsus Pengadilan,” tegasnya.
Usulan pembentukan Polsus Pengadilan ini merupakan bagian dari tiga rekomendasi utama yang disampaikan KY kepada Mahkamah Agung (MA) dalam kunjungan kerja di Gedung MA, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Selain aspek keamanan, dua rekomendasi lainnya mencakup pemantauan persidangan tertutup dan kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Menurut Mukti Fajar, ketiga rekomendasi tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan, perlindungan, serta profesionalitas lembaga peradilan. Dengan langkah ini, KY menegaskan komitmennya menjaga integritas dan independensi hakim agar dapat menegakkan hukum tanpa tekanan, serta memastikan peradilan Indonesia semakin aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.




















