Headline.co.id, Takengon ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengadakan Rapat Koordinasi untuk mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring Center for Strategic Prevention (MCsP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati pada Jumat, 7 November 2025. Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, membuka dan memimpin rapat tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Bupati Haili Yoga menyatakan bahwa percepatan pemenuhan dokumen MCsP bukan hanya untuk memenuhi target nasional, tetapi juga merupakan kebutuhan internal Pemkab Aceh Tengah. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dengan standar integritas yang tinggi. “Percepatan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Haili Yoga.
Dalam rapat tersebut, Kepala Inspektorat Aceh Tengah, Kausarsyah, memaparkan perkembangan dan kekurangan yang perlu segera dibenahi oleh beberapa perangkat daerah. Meskipun ada kemajuan positif, masih terdapat beberapa indikator yang belum mencapai target, sehingga diperlukan percepatan dan evaluasi berkala. “Kita harus konsisten dan bekerja sama lintas OPD untuk memenuhi seluruh indikator MCsP sesuai standar KPK RI,” jelas Kausarsyah.
Menutup rapat, Bupati Haili Yoga mengingatkan setiap kepala perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi internal dan menjaga ritme kerja. Hal ini penting agar target pemenuhan dokumen MCsP dapat dicapai sebelum batas waktu yang ditentukan. “Koordinasi dan kerja sama adalah kunci untuk mencapai target ini,” tutup Haili Yoga.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis Pemkab Aceh Tengah dalam memastikan keberlanjutan upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas layanan publik di daerah. (Fasya Harsa/Diskominfo)



















