Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pertanian, sedang mempersiapkan program peremajaan kopi secara besar-besaran. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati untuk menyediakan lebih dari 10 juta bibit kopi. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan produksi kopi, kesejahteraan petani, serta mendukung program hilirisasi kopi nasional yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.
Program replanting ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2026, dengan harapan dapat memberikan dampak signifikan terhadap keberhasilan hilirisasi kopi pada tahun 2028 hingga 2030. Plt. Kepala Dinas Pertanian Bener Meriah, Uswatun Hasanah, melalui Kabid Perkebunan Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa program ini dilatarbelakangi oleh menurunnya produktivitas kebun kopi masyarakat. Hal ini disebabkan oleh banyaknya tanaman kopi yang sudah tua dan kurang produktif.
Irwansyah menyatakan, “Program hilirisasi tidak akan maksimal jika budi daya di hulu tidak optimal. Sebagian besar tanaman kopi masyarakat kita sudah tua dan produktivitasnya menurun. Karena itu, peremajaan menjadi langkah penting untuk memperkuat rantai nilai kopi dari hulu hingga hilir.”
Dinas Pertanian menargetkan peremajaan 10.000 hektare lahan kopi mulai 2026. Saat ini, persiapan dan pendataan sedang dilakukan, termasuk identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) melalui koordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian di setiap kecamatan. Pemetaan poligon kebun juga harus selesai paling lambat akhir 2025 sebagai syarat utama untuk memperoleh alokasi program. Selain itu, koordinasi lintas sektor dengan Camat dan Reje dilakukan untuk memastikan partisipasi dan akurasi data masyarakat.
Irwansyah menambahkan, “Kami sudah melakukan sosialisasi di sembilan kecamatan potensial pengembangan Kopi Arabika, tidak termasuk Kecamatan Syiah Utama. Semua tahap dilakukan agar pelaksanaan di 2026 benar-benar matang dan tepat sasaran.”
Untuk pasokan benih, Dinas Pertanian telah berkoordinasi dengan Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Puslitkoka) Jember serta Balai Besar Medan untuk menambah kuota kebun sumber benih. “Kami pastikan benih yang disalurkan kepada masyarakat adalah benih berlabel dan bersertifikat, melalui proses sertifikasi yang ketat. Saat ini stok masih terbatas, tetapi kami siapkan sejak awal agar cukup untuk kebutuhan replanting 2026,” tegas Irwansyah.
Distribusi bibit akan dilakukan sesuai jumlah petani dan luas lahan yang telah terdata. Secara teknis, pembagian bibit akan berlangsung pada musim penghujan sekitar September hingga Desember 2026, mengingat proses pembesaran benih dari biji hingga siap tanam memerlukan waktu dan pengawasan intensif.
Dinas Pertanian juga mengimbau masyarakat agar mendukung proses pendataan dengan tertib dan bersabar menunggu jadwal distribusi. “Kami ingin program ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. Dengan replanting yang terencana, kita harapkan Bener Meriah kembali menjadi sentra kopi unggulan dengan produktivitas yang tinggi dan berdaya saing,” pungkasnya.



















