Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengumumkan hasil Survei Nasional terkait Evaluasi Publik atas Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran pada Sabtu (8/11/2025). Survei tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menilai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sudah tepat. Sebanyak 56,7 persen responden berpendapat bahwa langkah efisiensi ini berhasil memangkas pemborosan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan anggaran yang tidak langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti perjalanan dinas dan alat tulis kantor.
Lebih lanjut, 61,7 persen responden merasa bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini telah mengurangi pemborosan APBN dan mengalokasikan lebih banyak dana untuk kepentingan masyarakat secara langsung. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan upaya efisiensi APBN sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kami akan memastikan bahwa semua anggaran dibelanjakan sesuai peruntukan,” ujar Menkeu Purbaya kepada di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Survei ini dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia 20 Oktober hingga 27 Oktober 2025. Populasi survei mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yaitu mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah saat survei dilakukan. Metode penarikan sampel menggunakan multistage random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel ini memiliki margin of error sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel diambil dari seluruh provinsi di Indonesia dan terdistribusi secara proporsional. Responden yang terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan cara mendatangi kembali responden terpilih (spot check). Dalam quality control tersebut, tidak ditemukan kesalahan berarti.




















