Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penambangan Pasir Ilegal di TNGM

Aditya by Aditya
2 months ago
in Hukum
414 8
0
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penambangan Pasir Ilegal di TNGM
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Ketiga tersangka tersebut adalah DA, WW, dan AP. DA diketahui sebagai pemilik depo pasir, sementara WW dan AP berperan sebagai pemilik dan pemodal tambang pasir ilegal. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, pada Selasa (4/11/25).

Penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal ini dilakukan oleh Dittipidter Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan instansi terkait lainnya. Operasi ini dilaksanakan di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/11/25), menyusul laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

You might also like

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

10 January 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

9 January 2026

Hasil penyelidikan mengungkapkan adanya 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan. Dalam operasi tersebut, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. Berdasarkan pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. “Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak
Aditya

Aditya

Related Stories

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Percobaan pencurian kotak infaq terjadi di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, RT 03, Triharjo, Pandak, Bantul,...

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

by Lia
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya melalui Satuan Ditresnarkoba berhasil mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar di Bekasi Timur, Jawa...

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

by Aditya
9 January 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Polresta Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap seorang wanita berinisial C (30) di...

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan hukum dengan profesional dan transparan. Hal ini termasuk...

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

by Wawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan penipuan produk kecantikan....

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

by Ari Wibowo muhammad
9 January 2026
0

Headline.co.id, Polres Manggarai Barat ~ Polda NTT, telah menetapkan seorang nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dalam kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

‘BUMN Untuk Indonesia’ Slogan Baru Kementerian BUMN

14 April 2020
Proyeksi Peningkatan Kebutuhan Ikan untuk Program MBG

Proyeksi Peningkatan Kebutuhan Ikan untuk Program MBG

25 November 2025
Polda Sumatera Utara Gunakan Anjing Pelacak untuk Temukan Korban Banjir dan Longsor

Polda Sumatera Utara Gunakan Anjing Pelacak untuk Temukan Korban Banjir dan Longsor

2 December 2025
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya selepas melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo di Istana Negara

Presiden Jokowi Minta Menkominfo Budi Arie Setiadi Utamakan Penyelesaian BTS

17 July 2023
UMKM Bambu Indonesia Tembus Pasar Global, Berkat Pemberdayaan BRI

Pemberdayaan BRI Antarkan UMKM Bambu Indonesia Go Internasional

9 September 2024

62 Suspect Virus Corona di Indonesia Negatif, Jokowi Bersyukur dan Beri Apresiasi

11 February 2020
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik

Kasus Perusakan dan Pemukulan di SPBU Sleman: Polisi Terus Lakukan Pendalaman

11 September 2023

Artikel Terbaru

Desa Wisata Trayu Kendal

Desa Wisata Trayu Kendal, Pesona Alam Pedesaan dengan Terapi Ikan dan Kuliner Murah Meriah

11 January 2026
Pemerintah Aceh Sambut Baik Pengembalian Dana TKD oleh Presiden Prabowo

Pemerintah Aceh Sambut Baik Pengembalian Dana TKD oleh Presiden Prabowo

11 January 2026
Pengembalian Dana TKD Aceh Diharapkan Mempercepat Pemulihan Pascabencana

Pengembalian Dana TKD Aceh Diharapkan Mempercepat Pemulihan Pascabencana

11 January 2026
Menkeu Dorong Pemda Aceh Segera Gunakan Anggaran untuk Pemulihan

Menkeu Dorong Pemda Aceh Segera Gunakan Anggaran untuk Pemulihan

11 January 2026
Sumur Bor Kapolda Aceh Jadi Solusi Air Bersih Bagi Warga Aceh Tengah

Sumur Bor Kapolda Aceh Jadi Solusi Air Bersih Bagi Warga Aceh Tengah

11 January 2026
Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Keamanan Publik

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Keamanan Publik

11 January 2026
Manchester City Raih Kemenangan Telak 10-1 atas Exeter City di Piala FA

Manchester City Raih Kemenangan Telak 10-1 atas Exeter City di Piala FA

11 January 2026

Popular Story

  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.