Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, menjadi contoh sukses dalam penyelesaian sengketa hukum masyarakat. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyatakan bahwa Posbakum ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keadilan yang humanis dan mudah diakses oleh masyarakat.
Keberhasilan Posbakum Bukit Tunggal mendapat perhatian setelah kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Adi, yang menilai pengelolaan Posbakum di wilayah ini sangat efektif. Arbert menyebutkan bahwa Bukit Tunggal menjadi satu-satunya kelurahan yang berhasil mengimplementasikan Posbakum dengan baik, sehingga mendapat perhatian nasional.
Arbert menambahkan bahwa Posbakum berperan penting dalam menyelesaikan sengketa melalui musyawarah dan mediasi, tanpa harus ke pengadilan. Pendekatan ini dinilai lebih cepat, efisien, dan damai. “Yang kami lakukan ini semata-mata untuk masyarakat. Kami ingin penyelesaian hukum bisa lebih humanis dan tanpa konflik,” ujarnya.
Posbakum Bukit Tunggal juga masuk nominasi Peacemaker Justice Award (PJA), penghargaan nasional bagi lurah atau kepala desa yang berhasil menyelesaikan sengketa hukum secara damai. Arbert menegaskan bahwa PJA bukan tujuan akhir, melainkan bukti kerja nyata untuk masyarakat.
Selain itu, Posbakum Bukit Tunggal aktif melaporkan setiap penyelesaian sengketa kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Berbagai kasus hukum yang berpotensi menimbulkan perpecahan berhasil diselesaikan melalui kesepakatan antarwarga.




















