Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional, Ada Sanksi Jika Abaikan

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
Mendagri Tito Karnavian saat meninjau distribusi beras stabilitasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di pasar. (Foto: ANTARA FOTO)

Mendagri Tito Karnavian saat meninjau distribusi beras stabilitasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di pasar. (Foto: ANTARA FOTO)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia wajib mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Penegasan itu disampaikan Tito dalam keterangan resmi pada Minggu (2/11/2025), sebagai bentuk penguatan koordinasi antara pusat dan daerah demi percepatan pembangunan nasional.

“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan tertulisnya.

You might also like

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

26 February 2026

Tito menekankan, kewajiban kepala daerah untuk melaksanakan PSN memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67 dan Pasal 68. Dalam Pasal 67 disebutkan bahwa kepala daerah wajib memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, menjaga keutuhan NKRI, menaati peraturan perundang-undangan, menjaga etika pemerintahan, melaksanakan program strategis nasional, serta menjalin kerja sama dengan instansi vertikal.

Sementara itu, Pasal 68 mengatur sanksi administratif bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan PSN, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian sementara atau tetap apabila teguran tidak diindahkan. “Ketaatan terhadap PSN adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional kepala daerah. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban hukum,” tegas Tito.

Mendagri juga menjelaskan bahwa PSN mencakup sejumlah program prioritas nasional yang langsung menyentuh masyarakat, antara lain Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Penyediaan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program-program tersebut, kata Tito, merupakan instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai arahan Mendagri bukan bentuk tekanan, melainkan penegasan tanggung jawab konstitusional yang melekat pada kepala daerah.

“Secara yuridis, langkah Mendagri ini tepat karena berlandaskan regulasi yang berlaku. Apa yang disampaikan beliau bukan ancaman, tetapi pengingat agar kepala daerah menjalankan amanat konstitusi,” ujar Yahnu Wiguno Sanyoto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Menurut Yahnu, pendekatan hukum memang penting untuk memastikan kepatuhan terhadap PSN. Namun, ia menilai pendekatan kolaboratif dan koordinatif tetap harus diutamakan agar semangat otonomi daerah tidak tereduksi. “Kepala daerah memang dipilih langsung oleh rakyat, tapi mereka tetap bagian dari sistem pemerintahan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yahnu menilai pernyataan Mendagri Tito menunjukkan pendekatan moderat yang menyeimbangkan antara pelaksanaan kebijakan pusat dengan penghormatan terhadap otonomi daerah. “Pendekatan seperti ini penting agar sinergi antara pusat dan daerah tetap terjaga tanpa menghilangkan semangat kemandirian daerah,” ujarnya.

Penegasan Mendagri Tito Karnavian ini meneguhkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh PSN berjalan efektif dan seragam di seluruh daerah. Dukungan kepala daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Tags: Cek Kesehatan Gratis (CKG)Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah PutihMakan Bergizi Gratis (MBG)Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito KarnavianPenyediaan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)Program Strategis Nasional (PSN)Sekolah rakyatUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah menargetkan pembangunan 44 blok hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara selesai...

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah tengah mempercepat pemulihan Bendung Pante Lhong di Kabupaten Bireuen, Aceh, untuk memastikan aliran air irigasi kembali...

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Mempercepat Pemulihan Layanan Air Bersih Di Kabupaten Aceh Utara ~ Aceh, pascabencana dengan memperbaiki Sistem Penyediaan Air Minum...

Nasional

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Nasional

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Nasional

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Respon Pandemi Covid-19, WHO Kirim 700 konsentrator oksigen dan peralatan pendukungnya untuk Indonesia

10 August 2021
Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Dadapbong Sendangsari Pajangan Bantul

Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

11 November 2025
BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

4 December 2025
Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

7 January 2026
Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

19 November 2025
Kemegahan Masjid Waskita Karya Sambut Maulid Nabi SAW

Masjid Megah Waskita Karya Menyambut Maulid Nabi SAW

17 September 2024

Hukum dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Yang Benar Beserta Artinya

9 April 2021

Artikel Terbaru

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

26 February 2026
Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

26 February 2026
Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

26 February 2026
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.