Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional, Ada Sanksi Jika Abaikan

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
Mendagri Tito Karnavian saat meninjau distribusi beras stabilitasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di pasar. (Foto: ANTARA FOTO)

Mendagri Tito Karnavian saat meninjau distribusi beras stabilitasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di pasar. (Foto: ANTARA FOTO)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia wajib mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Penegasan itu disampaikan Tito dalam keterangan resmi pada Minggu (2/11/2025), sebagai bentuk penguatan koordinasi antara pusat dan daerah demi percepatan pembangunan nasional.

“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan tertulisnya.

You might also like

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

12 April 2026

Tito menekankan, kewajiban kepala daerah untuk melaksanakan PSN memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67 dan Pasal 68. Dalam Pasal 67 disebutkan bahwa kepala daerah wajib memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, menjaga keutuhan NKRI, menaati peraturan perundang-undangan, menjaga etika pemerintahan, melaksanakan program strategis nasional, serta menjalin kerja sama dengan instansi vertikal.

Sementara itu, Pasal 68 mengatur sanksi administratif bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan PSN, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian sementara atau tetap apabila teguran tidak diindahkan. “Ketaatan terhadap PSN adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional kepala daerah. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban hukum,” tegas Tito.

Mendagri juga menjelaskan bahwa PSN mencakup sejumlah program prioritas nasional yang langsung menyentuh masyarakat, antara lain Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Penyediaan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program-program tersebut, kata Tito, merupakan instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai arahan Mendagri bukan bentuk tekanan, melainkan penegasan tanggung jawab konstitusional yang melekat pada kepala daerah.

“Secara yuridis, langkah Mendagri ini tepat karena berlandaskan regulasi yang berlaku. Apa yang disampaikan beliau bukan ancaman, tetapi pengingat agar kepala daerah menjalankan amanat konstitusi,” ujar Yahnu Wiguno Sanyoto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Menurut Yahnu, pendekatan hukum memang penting untuk memastikan kepatuhan terhadap PSN. Namun, ia menilai pendekatan kolaboratif dan koordinatif tetap harus diutamakan agar semangat otonomi daerah tidak tereduksi. “Kepala daerah memang dipilih langsung oleh rakyat, tapi mereka tetap bagian dari sistem pemerintahan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yahnu menilai pernyataan Mendagri Tito menunjukkan pendekatan moderat yang menyeimbangkan antara pelaksanaan kebijakan pusat dengan penghormatan terhadap otonomi daerah. “Pendekatan seperti ini penting agar sinergi antara pusat dan daerah tetap terjaga tanpa menghilangkan semangat kemandirian daerah,” ujarnya.

Penegasan Mendagri Tito Karnavian ini meneguhkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh PSN berjalan efektif dan seragam di seluruh daerah. Dukungan kepala daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Tags: Cek Kesehatan Gratis (CKG)Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah PutihMakan Bergizi Gratis (MBG)Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito KarnavianPenyediaan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)Program Strategis Nasional (PSN)Sekolah rakyatUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada Sabtu, 11 April 2026....

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Korps Brimob Polri mengadakan Brimob X-Treme 2026, sebuah kompetisi menembak internasional yang diikuti oleh penembak terbaik dari...

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

by Ari Wibowo muhammad
12 April 2026
0

Headline.co.id, Morowali ~ Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BPOM Perkenalkan Sistem Izin Edar Berbasis Kecerdasan Buatan

BPOM Perkenalkan Sistem Izin Edar Berbasis Kecerdasan Buatan

29 November 2025
Polres Jakarta Selatan Lakukan Tes Urine Mendadak untuk Personel

Polres Jakarta Selatan Lakukan Tes Urine Mendadak untuk Personel

25 February 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

25 November 2025
Pengambilan logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara yg berisi (surat suara dan bilik suara) dari gudang PPK Kalurahan Donotirto, Kretek , Bantul

Waspadai Potensi Kerawanan PSU dan PSL di TPS, Bawaslu DIY Lakukan Koordinasi dengan Pihak Keamanan

24 February 2024

Presiden Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

7 March 2022

Polda Aceh Pastikan Mengusut Tuntas Kasus Dua Oknum Polisi Penganiaya Seorang Pria Gangguan Jiwa

26 May 2020
Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

10 November 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.