Headline.co.id (Sumedang) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dan mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia pada 2045. Pernyataan itu disampaikan Haikal dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bappeda se-Indonesia ini menjadi ajang penting memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pelaksanaan program strategis nasional bidang ekonomi halal. “Sertifikasi halal bukan hanya perlindungan bagi konsumen, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha daerah untuk naik kelas. Produk halal akan lebih diterima di pasar global dan memperkuat daya saing ekonomi daerah,” ujar Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal.
Menurutnya, kebijakan wajib halal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola ekonomi yang sehat, berkeadilan, dan inklusif. Ia menegaskan, sertifikasi halal kini telah berevolusi dari aspek keagamaan menjadi simbol kualitas dan kesehatan produk global. “Halal hari ini bukan lagi sekadar urusan agama saja, tapi sudah bermetamorfosa menjadi symbol of health, symbol of quality, symbol of clean. Dunia menanti itu, karena halal kini menjadi value added,” imbuhnya.
Haikal menjelaskan bahwa BPJPH menempatkan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi besar penguatan ekonomi daerah. Pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam mempercepat sertifikasi halal melalui dukungan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta integrasi kebijakan daerah dengan ekosistem halal nasional. Langkah ini dinilai mampu membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Haikal menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan sertifikasi halal kini memasuki fase mandatori atau wajib bagi seluruh sektor produk. Fase ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi berbasis nilai dan keberlanjutan yang dicanangkan pemerintah. “Pada masa Presiden Prabowo ini, (sertifikasi) halal menjadi mandatori. Dan inilah saatnya kita buktikan kepada dunia bahwa Indonesia siap memimpin sektor halal global,” tegasnya.
Selain itu, BPJPH juga mendorong digitalisasi layanan halal sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar. Digitalisasi ini menjadi strategi penting dalam memperkuat kepercayaan publik dan efisiensi proses sertifikasi. “Arah kebijakan BPJPH tahun 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, yakni mendukung prioritas nasional kedua: penguatan ekosistem halal, serta prioritas nasional kedelapan melalui transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal,” jelas Haikal.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, terutama pada poin keempat, yaitu membangun manusia Indonesia unggul, produktif, dan berdaya saing global, serta poin kelima, meningkatkan kedaulatan ekonomi berbasis nilai tambah dan industri halal.
Menutup pernyataannya, Haikal mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi lintas sektor untuk membangun fondasi ekonomi halal nasional yang kokoh dan berkelanjutan. “Implementasi wajib halal harus hadir di seluruh lini kehidupan sosial dan ekonomi. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPJPH optimistis ekosistem halal Indonesia akan semakin kokoh, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Melalui langkah strategis tersebut, BPJPH meyakini bahwa sertifikasi halal akan menjadi penggerak ekonomi baru berbasis kekuatan daerah, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia pada 2045.






















