Headline.co.id (Jakarta) — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) mencatatkan capaian kinerja gemilang selama periode 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025. Di bawah kepemimpinan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kementerian ini berhasil menyelesaikan hampir seluruh permohonan layanan hukum dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,68 persen. Capaian ini menjadi bukti konkret peningkatan pelayanan publik dan transformasi digital yang dijalankan Kemenkum untuk mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kinerja Kemenkum mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” ujar Menteri Supratman dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Digitalisasi Dongkrak Efisiensi Layanan Hukum
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum menyelesaikan 17,77 juta permohonan dari total 17,83 juta permohonan yang masuk. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode Oktober 2023–Oktober 2024 yang hanya mencatat 14,12 juta permohonan terselesaikan.
Peningkatan tersebut juga berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang AHU yang mencapai Rp1,21 triliun, naik 4,85 persen dibanding tahun sebelumnya. “Kenaikan ini tak lepas dari digitalisasi berbagai layanan AHU, yang kini lebih cepat dan mudah diakses masyarakat,” jelas Supratman.
Layanan Kekayaan Intelektual Catat Lonjakan Permohonan
Bidang Kekayaan Intelektual (KI) juga menunjukkan kinerja positif dengan total 387.140 permohonan masuk, meningkat 16,4 persen dari tahun lalu. Kemenkum bahkan berhasil menyelesaikan 409.819 permohonan, termasuk sisa tunggakan tahun sebelumnya.
“Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” ungkap Menteri Supratman.
Dari sektor ini, PNBP turut meningkat menjadi Rp958,53 miliar, atau naik 5,18 persen dari periode sebelumnya yang mencatat Rp911,36 miliar.
Harmonisasi Regulasi Kian Efisien Berkat e-Harmonisasi
Dalam bidang peraturan perundang-undangan, Kemenkum menuntaskan 11.191 proses harmonisasi dari 11.392 permohonan yang masuk. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang menyelesaikan 9.973 dari 10.000 permohonan.
Kemenkum juga memperkenalkan inovasi aplikasi e-Harmonisasi yang mempermudah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengajukan serta meninjau rancangan regulasi secara daring. “Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat memberi masukan terhadap rancangan regulasi sehingga proses legislasi menjadi lebih transparan,” jelas Supratman.
Ribuan Posbankum Didirikan, Akses Bantuan Hukum Meningkat
Di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum non-litigasi kepada masyarakat. Capaian ini didukung oleh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar luas hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Tahun ini kami menargetkan pendirian 7.000 Posbankum. Namun hingga Oktober 2025, jumlahnya telah mencapai 40.714,” ujar Supratman. Posbankum memberikan layanan konsultasi hukum, advokasi, mediasi, dan rujukan advokat dengan dukungan penyuluh hukum, mahasiswa magang, kepala desa, serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Penguatan SDM dan Reformasi Birokrasi
Dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), Kemenkum telah melatih 50.231 peserta melalui berbagai metode pembelajaran, mulai dari webinar, pelatihan klasikal, hingga Massive Open Online Course (MOOC) dan pembelajaran hybrid.
Di sisi lain, bidang kesekretariatan dan reformasi birokrasi menunjukkan hasil positif dengan capaian level reformasi birokrasi 90,38 dan tingkat penggunaan produk dalam negeri mencapai 72,88 persen. “Kami terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong efisiensi dan transparansi pelayanan publik,” tegas Supratman.
Fokus pada Kajian Kebijakan dan Peningkatan Kualitas Regulasi
Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum telah melakukan analisis terhadap 65 isu aktual serta kajian untuk mendukung 28 Program Penyusunan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Lembaga ini juga menyediakan jurnal hukum gratis yang dapat diakses publik sebagai bentuk komitmen peningkatan literasi hukum nasional.
Kinerja Meningkat, Pelayanan Publik Semakin Dekat
Capaian Kemenkum selama satu tahun terakhir menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital, meningkatkan efektivitas hukum, dan memperluas akses keadilan. Dengan total PNBP dari seluruh sektor menembus Rp2,16 triliun, Kemenkum menegaskan perannya sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung tata kelola hukum dan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus memperbaiki diri, memperluas digitalisasi, dan memastikan layanan hukum hadir untuk semua warga negara tanpa terkecuali,” pungkas Menteri Supratman Andi Agtas.






















