Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025) di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta. Dana tersebut berasal dari hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, yang melibatkan tiga grup korporasi besar.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejagung atas kerja keras dan komitmen mereka dalam menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara menegaskan bahwa pengembalian uang negara tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat keadilan ekonomi nasional. Menurutnya, keberhasilan Kejagung menjadi bukti konkret efektivitas lembaga penegak hukum dalam mengembalikan hak rakyat sekaligus menjaga integritas ekonomi bangsa.
“Langkah ini membuktikan bahwa penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga mengembalikan hak rakyat. Ini adalah kemenangan moral dan ekonomi bagi bangsa Indonesia,” tegas Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa perkara korupsi ekspor CPO ini melibatkan tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp13,25 triliun telah berhasil dikembalikan kepada negara.
“Kejaksaan telah melakukan penuntutan kepada tiga grup korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun, dan hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun kepada negara,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan bahwa masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan pembayaran dengan jaminan aset perusahaan.
“Sisanya akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset. Upaya pemulihan kerugian negara ini merupakan bentuk nyata penegakan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat,” tuturnya.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa dana hasil pengembalian uang negara tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur ekonomi rakyat. Ia menilai, kolaborasi antara Kejagung dan Kementerian Keuangan menunjukkan sinergi kuat antar lembaga negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Langkah pemulihan kerugian negara ini dinilai sebagai pencapaian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang transparan dan berintegritas. Keberhasilan tersebut tidak hanya menunjukkan profesionalitas aparat penegak hukum, tetapi juga memperkuat komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.



















