Headline.co.id (Bantul) ~ Kecelakaan lalu lintas tercatat menjadi penyebab kematian tertinggi di Kabupaten Bantul dibandingkan kasus pembunuhan akibat tindak kejahatan. Berdasarkan data Polres Bantul, selama periode Januari hingga September 2025, sebanyak 104 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menyampaikan, tingginya angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” ujar AKBP Novita di Bantul, Kamis (9/10/2025).
Berdasarkan catatan Satlantas Polres Bantul, selama sembilan bulan terakhir telah terjadi 1.590 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1.928 orang mengalami luka-luka dan kerugian materiil mencapai Rp950 juta lebih.
AKBP Novita menjelaskan, faktor utama penyebab kecelakaan di Bantul didominasi oleh perilaku manusia yang kurang disiplin saat berkendara, seperti melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menjaga toleransi dengan pengguna jalan lain.
Baca juga: Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Inovasi Teknologi dan Rekrutmen Bintara Pertanian
“Kecelakaan itu terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan,” jelasnya.
Selain faktor manusia, kondisi jalan yang sempit, bergelombang, serta tikungan tajam juga menjadi pemicu kecelakaan di wilayah tersebut. Novita menegaskan, pihaknya akan melakukan analisis dan evaluasi (anev) menyeluruh untuk menekan angka kecelakaan di Bantul.
“Secara teori, faktor manusia memang paling dominan dibanding faktor jalan maupun kendaraan. Banyak kecelakaan terjadi karena out of control atau lepas kendali, sehingga ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menekan kasus laka lantas ke depan,” tambahnya.
Polres Bantul juga terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Imbauan disampaikan agar pengendara memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik serta melengkapi lampu depan dan belakang untuk menghindari risiko kecelakaan, terutama pada malam hari.
Baca juga: Tragis, Pengendara Honda Vario Meninggal Setelah Tabrakan dengan Jazz di Galur
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol,” pungkas AKBP Novita.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat Bantul akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Polres Bantul menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi demi menurunkan angka kecelakaan di wilayahnya.


















