Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Menteri PPPA Tegaskan Pendekatan Restoratif dalam Kasus Perundungan Siswa di Lampung

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa berusia 13 tahun akibat kasus perundungan antar-pelajar di SMP Negeri 12 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif, mengingat pelaku juga masih berusia anak. Pernyataan ini disampaikan Arifah dalam siaran pers resmi, Selasa (7/10/2025), di Jakarta.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa ini. Anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) telah diamankan dan ditempatkan di rumah penampungan DP3AKB agar tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Menteri Arifah.

You might also like

Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

18 March 2026
Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

17 March 2026

Kementerian PPPA memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Melalui UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat, DP3AKB setempat, serta UPTD PPA Provinsi Lampung, koordinasi terus dilakukan dengan pihak kepolisian dan pihak sekolah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Selain itu, pemerintah juga menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak pelaku selama proses hukum berlangsung. UPTD PPA telah memfasilitasi agar anak pelaku tetap bisa belajar dan mengikuti ujian di rumah aman. Layanan pendampingan yang diberikan meliputi bantuan hukum, dukungan psikologis, asesmen medikolegal, hingga pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip perlindungan anak, bukan penghukuman berlebihan,” tegas Arifah Fauzi, menandaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Secara hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 80 Ayat (3) jo. 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun karena pelaku masih berusia anak, proses hukum wajib mengacu pada prinsip diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015.

Arifah juga menegaskan pentingnya asesmen psikologi forensik bagi anak pelaku guna memastikan pendekatan hukum yang tepat dan berkeadilan. “Kami telah menyarankan agar pemeriksaan dilakukan dengan asesmen psikologi forensik. Bila fasilitas belum tersedia, KemenPPPA siap memberikan dukungan teknis,” jelasnya.

Menurutnya, tragedi di Pesisir Barat ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Pendekatan restoratif, kata Arifah, merupakan langkah terbaik untuk memastikan keadilan yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas, termasuk bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Pendekatan restoratif diharapkan menjadi jalan keluar yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan,” pungkas Menteri PPPA.

Tags: AKHDP3AKB setempatMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)serta UPTD PPA Provinsi LampungUPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

by masfajar
18 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Libur panjang Idul Fitri 2026 diperkirakan menjadi puncak pergerakan wisatawan domestik di Indonesia. Kenaikan jumlah pengunjung ini...

Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

by Lia
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Pada peringatan Hari Rimbawan yang jatuh pada 16 Maret 2026, Indonesia menghadapi momen penting dalam kebijakan kehutanan....

Tips Menjaga Kebugaran Selama Mudik Lebaran

Tips Menjaga Kebugaran Selama Mudik Lebaran

by Dwina
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mudik ke kampung halaman merupakan tradisi yang dinantikan oleh masyarakat muslim di Indonesia menjelang hari raya Lebaran....

Penangkapan Kepala Daerah dan Tantangan Biaya Politik serta Pengawasan

Penangkapan Kepala Daerah dan Tantangan Biaya Politik serta Pengawasan

by Lia
17 March 2026
0

Headline.co.id, Penangkapan Bupati Rejang Lebong Di Provinsi Bengkulu ~ serta Bupati Pekalongan dan Cilacap di Jawa Tengah oleh Komisi Pemberantasan...

Dosen UGM Peringatkan Risiko Penularan Campak Saat Mudik Lebaran

Dosen UGM Peringatkan Risiko Penularan Campak Saat Mudik Lebaran

by Aditya
17 March 2026
0

Headline.co.id, Menjelang Musim Mudik Lebaran ~ perhatian terhadap penyakit menular seperti campak kembali meningkat. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kasus...

Mempertahankan Yogyakarta sebagai Pusat Budaya dan Identitas Sosial

Mempertahankan Yogyakarta sebagai Pusat Budaya dan Identitas Sosial

by wahyu
16 March 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ yang dikenal sebagai kota pendidikan, juga merupakan tempat bagi akulturasi budaya dan pengembangan karakter. Kota ini menyimpan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Putar Balikkan 1.181 Kendaraan yang Akan Keluar dari Jakarta

24 April 2020
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Borong, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bantul, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

27 January 2026
Jebakan Romantis: Waspadai Penipuan Cinta Online

Love Scamming: Jebakan Romantis yang Menipu

14 August 2024
Mahasiswa Berperan dalam Pemulihan Lahan Pascabencana di Tanah Datar

Mahasiswa Berperan dalam Pemulihan Lahan Pascabencana di Tanah Datar

25 February 2026
Rapat paripurna membahas Raperda APBD 2026 dan Perubahan Status PAM Jayadi Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025). (Foto: Pemprov DKi Jakarta)

Pemprov DKI Fokus Stunting, Transportasi, dan Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda

9 September 2025

Kompetisi KAI E-Sports Exhibition Resmi Digelar

10 August 2019
Kepala BNN Beberkan Jalur Narkoba dari Meksiko ke Indonesia

Kepala BNN Beberkan Jalur Narkoba dari Meksiko ke Indonesia

25 February 2026

Artikel Terbaru

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana

21 March 2026
Layanan 110 Polda Sumsel Berhasil Selamatkan Warga di Jembatan Ampera

Layanan 110 Polda Sumsel Berhasil Selamatkan Warga di Jembatan Ampera

21 March 2026
Hambatan Distribusi Sebabkan Kenaikan Harga Jelang Lebaran

Hambatan Distribusi Sebabkan Kenaikan Harga Jelang Lebaran

21 March 2026
Posko THR Tetap Beroperasi Selama Libur, Kemnaker Fokus pada Aduan Pekerja

Posko THR Tetap Beroperasi Selama Libur, Kemnaker Fokus pada Aduan Pekerja

21 March 2026
Ribuan Warga Muhammadiyah Palangka Raya Laksanakan Salat Idulfitri di Lapangan Sanaman Mantikei

Ribuan Warga Muhammadiyah Palangka Raya Laksanakan Salat Idulfitri di Lapangan Sanaman Mantikei

21 March 2026
Pemko Batam Siapkan 1.020 Lokasi Salat Idulfitri 1447 H

Pemko Batam Siapkan 1.020 Lokasi Salat Idulfitri 1447 H

21 March 2026
Pemprov Sumbar Tingkatkan Pengawasan Penyiaran, KPID Didorong Jaga Konten Berkualitas

Pemprov Sumbar Tingkatkan Pengawasan Penyiaran, KPID Didorong Jaga Konten Berkualitas

21 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2356 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2096 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.