Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Pulihkan Rp9,67 Miliar dari Kasus Korupsi Pemkot Pekanbaru, Tegaskan Komitmen Asset Recovery Nasional

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
397 26
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui pemidanaan pelaku, tetapi juga dengan mengembalikan kerugian negara. (Foto: Dok KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui pemidanaan pelaku, tetapi juga dengan mengembalikan kerugian negara. (Foto: Dok KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Pekanbaru) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan tidak hanya menjerat pelaku secara hukum, tetapi juga memulihkan kerugian negara. Melalui eksekusi tiga terpidana kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tahun 2024–2025, KPK berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp9,67 miliar serta sejumlah uang asing. Eksekusi dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, pada Minggu (5/10/2025).

Ketiga terpidana tersebut adalah Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila. Dari hasil eksekusi, total dana yang berhasil disetorkan ke kas negara mencapai Rp9.672.704.000, ditambah USD1.021, 35 dolar Singapura, dan 1.796 ringgit Malaysia. Pemulihan ini merupakan bagian dari strategi asset recovery KPK yang menekankan pentingnya pengembalian uang rakyat hasil kejahatan korupsi.

You might also like

DPRD Gorontalo Kunjungi Sulsel untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

DPRD Gorontalo Kunjungi Sulsel untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

28 February 2026
Bupati Muara Enim Larang Penambahan Listrik Ilegal di Pasar

Bupati Muara Enim Larang Penambahan Listrik Ilegal di Pasar

28 February 2026

Detail Eksekusi dan Pemulihan Aset

Jaksa KPK Erwin Ari menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan secara serentak terhadap tiga terpidana di dua lembaga pemasyarakatan di Pekanbaru. “Kami memastikan seluruh putusan pengadilan dilaksanakan, termasuk pemenuhan kewajiban uang pengganti dan denda,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.

Terpidana pertama, Risnandar Mahiwa, dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan telah menyetor Rp3,64 miliar ke kas negara sebagai uang pengganti. Ia masih berkewajiban melunasi denda Rp300 juta dalam waktu satu bulan sejak eksekusi badan dilakukan di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Sementara itu, Indra Pomi Nasution divonis 6 tahun penjara dan telah mengembalikan Rp1,48 miliar, ditambah uang asing senilai USD1.021, 35 dolar Singapura, dan 1.796 ringgit Malaysia. Meski demikian, Indra masih harus menunaikan kekurangan uang pengganti sebesar Rp1,67 miliar serta denda Rp300 juta.

Terpidana ketiga, Novin Karmila, dieksekusi oleh Jaksa KPK Syarkiah ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Novin dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan telah menyetorkan Rp1,3 miliar ke kas negara. Ia masih memiliki kewajiban membayar kekurangan uang pengganti Rp1,03 miliar serta denda Rp300 juta yang akan ditagih dalam waktu satu bulan.

Selain uang pengganti dari para terpidana, KPK juga menyetorkan uang rampasan tambahan sebesar Rp3,24 miliar ke kas negara. Total pemulihan mencapai hampir Rp10 miliar, mencerminkan langkah nyata lembaga antirasuah tersebut dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

KPK Tekankan Pentingnya Efek Jera

KPK menegaskan bahwa upaya pemulihan aset tidak hanya soal pengembalian uang negara, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menimbulkan efek jera. “Pemulihan kerugian negara adalah bentuk nyata tanggung jawab pelaku korupsi terhadap publik. Setiap rupiah hasil korupsi akan kami kejar dan kembalikan,” tegas Erwin Ari.

Melalui pendekatan hukum yang menyeluruh—menggabungkan penindakan dan pemulihan aset—KPK berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. KPK menilai keberhasilan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan kejahatan sosial yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah KPK Dorong Kesadaran Publik

Upaya asset recovery ini juga sejalan dengan strategi nasional pemberantasan korupsi yang menekankan pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi. KPK berharap keberhasilan di Pekanbaru menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di daerah lain.

“Melalui pemulihan aset dan hukuman yang tegas, kami ingin membangun kesadaran publik bahwa uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat,” ujar Erwin.

Dengan eksekusi di Pekanbaru ini, KPK menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada vonis pengadilan. Lebih dari itu, setiap tindakan hukum diarahkan untuk memulihkan integritas keuangan negara dan memastikan hasil kejahatan tidak lagi dinikmati oleh pelaku.

Tags: dieksekusi oleh Jaksa KPK Syarkiah ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA PekanbaruKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PekanbaruPemerintah Kota (Pemkot)
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

DPRD Gorontalo Kunjungi Sulsel untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

DPRD Gorontalo Kunjungi Sulsel untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

by wahyu
28 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengungkapkan bahwa kunjungan ke Sulawesi Selatan bertujuan untuk...

Bupati Muara Enim Larang Penambahan Listrik Ilegal di Pasar

Bupati Muara Enim Larang Penambahan Listrik Ilegal di Pasar

by Dwina
28 February 2026
0

Headline.co.id, Bupati Muara Enim ~ Edison, menegaskan larangan keras terhadap penambahan instalasi listrik ilegal di Gedung C Pasar Muara Enim....

Bupati Muara Enim Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Jabatan

Bupati Muara Enim Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Jabatan

by Fajar
28 February 2026
0

Headline.co.id, Muara Enim ~ Bupati Muara Enim, H. Edison, menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan...

Pemkab Indramayu Cepat Tanggap Atasi Dampak Angin Puting Beliung

Pemkab Indramayu Cepat Tanggap Atasi Dampak Angin Puting Beliung

by Lia
28 February 2026
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Pemerintah Kabupaten Indramayu bergerak cepat dalam menangani dampak bencana angin puting beliung yang melanda beberapa wilayah di...

Bupati Indramayu Tinjau Pasar Jatibarang untuk Pantau Harga Pangan

Bupati Indramayu Tinjau Pasar Jatibarang untuk Pantau Harga Pangan

by Fajar
28 February 2026
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melakukan kunjungan ke Pasar Jatibarang pada Rabu (25/2/2026) untuk memantau harga kebutuhan pokok...

Li Claudia Dorong Harmoni di Batam pada Perayaan Cap Go Meh 2026

Li Claudia Dorong Harmoni di Batam pada Perayaan Cap Go Meh 2026

by Fajar
28 February 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengajak masyarakat Tionghoa yang tergabung dalam Paguyuban Sosial Marga Tionghoa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Staf Ahli Gubernur Gorontalo Dorong Penguatan SDM Berbasis Nilai Adat dan Agama

Staf Ahli Gubernur Gorontalo Dorong Penguatan SDM Berbasis Nilai Adat dan Agama

15 February 2026

Inilah Cara Mudah Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami dan Cepat Tanpa Perlu ke Dokter

20 April 2021
UGM Tingkatkan Pelatihan Disabilitas untuk Kampus yang Lebih Inklusif

UGM Tingkatkan Pelatihan Disabilitas untuk Kampus yang Lebih Inklusif

21 November 2025

Puisi Jusuf Kalla dan Pesan Mendalamnya Ditengah Pandemik Corona untuk Seluruh Rakyat Indonesia

29 March 2020
Gubernur Banten Apresiasi Peran Pers dalam HPN 2026

Gubernur Banten Apresiasi Peran Pers dalam HPN 2026

11 February 2026
Upaya Pencegahan Stunting di Balangan Melalui Gerakan Aksi Remaja

Upaya Pencegahan Stunting di Balangan Melalui Gerakan Aksi Remaja

11 February 2026

Gandeng Atta Halilintar, Polri Bagikan Bansos Untuk Korban PHK Terdampak PPKM Level 4

3 August 2021

Artikel Terbaru

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sabo Dam di Aek Tukka untuk Kendali Banjir

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sabo Dam di Aek Tukka untuk Kendali Banjir

28 February 2026
Menteri PU Pastikan Hunian Batang Toru Siap Dihuni dengan Fasilitas Memadai

Menteri PU Pastikan Hunian Batang Toru Siap Dihuni dengan Fasilitas Memadai

28 February 2026
Kementerian PKP Percepat Penataan Kawasan Kumuh dengan Pendekatan Pemberdayaan

Kementerian PKP Percepat Penataan Kawasan Kumuh dengan Pendekatan Pemberdayaan

28 February 2026
BPJPH Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Halal

BPJPH Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Halal

28 February 2026
Menpora Erick Thohir Apresiasi Prestasi Atlet Anggar Junior di Kejuaraan Asia

Menpora Erick Thohir Apresiasi Prestasi Atlet Anggar Junior di Kejuaraan Asia

28 February 2026
DPRD Gorontalo Kunjungi Sulsel untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

DPRD Gorontalo Kunjungi Sulsel untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

28 February 2026
Bupati Muara Enim Larang Penambahan Listrik Ilegal di Pasar

Bupati Muara Enim Larang Penambahan Listrik Ilegal di Pasar

28 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Viral Klitih di Imogiri Barat, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian Diduga Dipicu Saling Salip Motor

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.