Headline.co.id (Pekanbaru) ~ Hunian layak masih menjadi kebutuhan mendesak bagi jutaan keluarga di Indonesia. Berdasarkan data Susenas 2023, tercatat 9,9 juta rumah tangga belum memiliki rumah, sementara 26,9 juta lainnya tinggal di rumah tidak layak huni. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan Program 3 Juta Rumah dengan skema kemudahan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini dipaparkan dalam forum literasi media IGID Menyapa di Riau, Kamis (25/9/2025).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan kebijakan afirmatif untuk memberi akses nyata kepada rakyat.
“Karpet merah ini berarti ada kemudahan nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari persetujuan pembangunan gedung (PBG) gratis, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Selain meringankan beban biaya, program ini juga memberi kepastian kepada pengembang yang sebelumnya sering terkendala proses perizinan. Penyederhanaan prosedur diharapkan mempercepat suplai rumah layak di berbagai daerah.
“Rumah adalah hak dasar. Dengan karpet merah ini, kita memastikan akses terhadap hunian layak tidak lagi menjadi hal sulit bagi rakyat kecil,” tegas Yenni.
Program 3 Juta Rumah menargetkan pembangunan dan renovasi tiga juta unit rumah hingga 2029. Cakupannya meliputi kawasan perkotaan, perdesaan, hingga pesisir. Tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, program ini juga menekankan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pengembang, masyarakat, hingga swasta.
Dengan langkah afirmatif tersebut, pemerintah berharap kebutuhan dasar berupa hunian layak dapat lebih cepat terpenuhi, sekaligus mengurangi kesenjangan perumahan yang masih tinggi di Indonesia.


















