Headline.co.id (Jakarta) ~ Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/9/2025) di Jakarta. Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan dalam pembahasan tingkat II Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026. Dengan keputusan ini, APBN 2026 menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya sidang sebelum ketuk palu pengesahan. Ia mendengarkan laporan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah yang menyatakan bahwa delapan fraksi, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, sepakat membawa RUU APBN 2026 ke tahap keputusan.
Dalam pidato pemerintah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR dalam proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dengan memperkuat sektor riil dan menjaga daya beli masyarakat. “APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” kata Purbaya.
Menkeu juga menekankan strategi pembangunan berbasis konsep Sumitronomics dengan tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional. Ia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat melampaui 6 persen dalam waktu dekat, bahkan menuju 8 persen dalam jangka menengah.
APBN 2026 diarahkan untuk menjadi katalis sektor swasta melalui penguatan peran Danantara dalam investasi bernilai tambah tinggi, penempatan kas Rp200 triliun di Himbara untuk kredit, serta reformasi perizinan usaha sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025. Pemerintah juga menetapkan delapan agenda prioritas pembangunan, di antaranya ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
Untuk mendukung agenda tersebut, dialokasikan belanja negara senilai Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, sehingga defisit tercatat 2,68 persen PDB. Beberapa pos anggaran besar antara lain Rp164,7 triliun untuk pangan, Rp402,4 triliun energi, Rp335 triliun MBG, Rp769,1 triliun pendidikan, Rp244 triliun kesehatan, serta Rp508,2 triliun perlindungan sosial. Target pertumbuhan ekonomi 2026 dipatok 5,4 persen dengan inflasi 2,5 persen.
Menkeu Purbaya meminta publik tidak khawatir dengan defisit yang meningkat menjadi 2,6 persen. “Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati. Itu masih dalam batas aman 2–3 persen, dan diperlukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” ujarnya.
Dengan pengesahan ini, pemerintah menegaskan APBN 2026 bukan hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga menjawab tantangan global. “APBN 2026 akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tutur Purbaya menutup pidatonya.




















