Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang buruh harian lepas bernama Budi Susanto (34), warga Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang kabel wifi. Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Sono, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban sempat dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Baca juga: Pria Magelang Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindak Pidana Cabul di Bantul
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, insiden bermula ketika korban bersama dua rekannya, Daldiri (28) dan Sunarto (42), sedang memasang kabel wifi di sekitar Jalan Pantai Depok.
“Korban menggunakan tongkat berbahan stainless untuk melompatkan kabel di atas pohon kelor. Namun, tongkat tersebut tidak sengaja menyentuh ranting yang berada dekat dengan kabel listrik tegangan tinggi,” jelas Iptu Rita.
Akibatnya, aliran listrik mengalir melalui tongkat hingga mengenai tubuh korban. Budi seketika terjatuh dan tidak sadarkan diri. Kedua saksi yang berada di lokasi segera membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Pelajar di Bantul Diamankan Usai Gondol Uang Kotak Infak Mushola
Hasil Pemeriksaan Medis
Pemeriksaan medis di RSUD Panembahan Senopati yang dilakukan dr. Kusni Kurnia Putri menunjukkan korban mengalami luka serius akibat sengatan listrik.
“Korban mengalami luka sobek di bagian kepala belakang, luka bakar pada telapak tangan kanan, serta luka bakar di telapak kaki kanan,” terang Iptu Rita berdasarkan hasil identifikasi Unit Inafis Polres Bantul.
Baca juga: Warung Konsuler Permudah WNI di Luar Negeri, dari Melaka hingga Milan
Tindakan Kepolisian
Polsek Kretek bersama Unit Inafis Polres Bantul langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat keterangan saksi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga oleh petugas piket Ipda Bambang Edianto, S.H.
Atas kejadian ini, keluarga korban menerima dengan ikhlas dan tidak mengajukan keberatan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sopir Truk dalam Kebijakan Zero ODOL






















