Headline.co.id (Tangerang Selatan, Jakarta) ~ Komisi V DPR RI mendorong percepatan integrasi transportasi di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Dorongan ini disampaikan saat kunjungan kerja pada Minggu (21/9) untuk meninjau kondisi terminal yang dinilai belum berfungsi optimal. Upaya integrasi dinilai penting agar terminal tidak hanya menjadi bangunan semata, tetapi benar-benar berperan sebagai simpul transportasi modern yang memudahkan mobilitas masyarakat.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Gresik 22–27 September 2025, Catat Lokasi dan Jam Layanannya
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyoroti berbagai persoalan di Terminal Pondok Cabe, mulai dari keterbatasan akses transportasi umum, keberadaan terminal bayangan, hingga minimnya penumpang serta operator bus yang aktif.
“Jika tidak segera diintegrasikan dengan MRT, LRT, atau KRL, terminal ini hanya akan jadi bangunan tanpa fungsi nyata bagi rakyat. Terminal harus benar-benar berfungsi sebagai simpul transportasi yang memudahkan masyarakat,” kata Musa.
Selain sebagai pusat mobilitas, Musa menekankan pentingnya pengelolaan terminal untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.
“Terminal yang dikelola dengan baik akan menghadirkan manfaat ganda, mendukung mobilitas sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kemenhub, Dedy Cahyadi, mengakui bahwa operasional Terminal Pondok Cabe belum berjalan maksimal. Ia menjelaskan, jumlah bus yang beroperasi lebih banyak dibanding penumpang yang berangkat dari terminal.
Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Revo Vs Isuzu ELF di Sedayu, Pengendara Motor Asal Purwokerto Luka Serius
“Jumlah bus yang masuk lebih banyak dibanding penumpang yang berangkat dari terminal. Untuk itu, perlu segera disiapkan layanan feeder yang terhubung langsung dengan simpul transportasi lain,” ungkap Dedy.
Menurutnya, Ditjen Intram akan terus mendorong inovasi agar terminal dapat bersaing dengan simpul transportasi lain seperti stasiun, bandara, dan pelabuhan. “Dengan penguatan feeder dan integrasi fisik ke simpul transportasi sekitar, Terminal Pondok Cabe dapat menjadi simpul perjalanan yang benar-benar diminati masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Terminal Pondok Cabe dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, bersama jajaran anggota dewan. Peninjauan ini sekaligus dijadikan bahan evaluasi dalam pembangunan terminal-terminal baru di kota lain.
Momentum tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025, yang menjadi refleksi atas tantangan transportasi di Indonesia. Terminal Pondok Cabe sendiri diresmikan pada 31 Desember 2018 dan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaannya berada di bawah pemerintah pusat. Saat ini, terminal tengah dalam proses serah terima dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Baca juga: Seluruh Daerah di Gorontalo Kompak Dukung Jamkesta demi Perluas Akses Kesehatan


















