Headline.co.id (Banyuwangi) – Sebanyak 43 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Banyuwangi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) Pendamping PKH Portal Perlinsos, Pilot Project Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banyuwangi, Selasa (9/9/2025). Meski diguyur hujan sejak malam, peserta tetap mengikuti kegiatan penuh antusias dari pagi hingga sore hari.
Bimtek ini menjadi langkah awal penerapan sistem digitalisasi bansos berbasis Portal Perlinsos yang melibatkan pendamping PKH sebagai ujung tombak. Proyek percontohan tersebut mengajarkan empat tahapan utama, mulai dari pendaftaran, seleksi, pemberitahuan hasil, hingga mekanisme sanggah.
Menurut Fathur Rahman Utomo, PMO Gugus Tugas Digitalisasi Bansos Digital Dewan Ekonomi Nasional (DEN), pendaftaran dilakukan melalui Portal Perlinsos dengan autentikasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Masyarakat kita dorong untuk aktivasi IKD agar bisa registrasi mandiri. Jika tidak punya handphone, bisa menggunakan HP pendamping PKH,” jelasnya.
Tahap seleksi dilakukan dengan izin akses data pribadi dari IKD, sehingga sistem dapat memastikan apakah pendaftar sesuai kriteria penerima bansos. Notifikasi hasil akan dikirimkan melalui portal, lengkap dengan alasan diterima atau ditolak. Faktor penolakan bisa berupa laporan pendapatan, transaksi rekening tidak wajar, hingga kepemilikan listrik di atas 1.300 watt.
Pendamping PKH berperan penting dalam menjelaskan kepada masyarakat alasan penolakan, serta mendampingi proses sanggah. Pada tahap sanggah, pendaftar dapat melampirkan bukti pendukung melalui fitur khusus di portal.
Principal Govtech Expert DEN, Rahmat Danu Andika, menegaskan mekanisme sanggah berbeda dari sistem lama. “Misalnya ada penolakan karena NIK dicatut pihak lain, maka yang berhak menyanggah adalah pemilik NIK tersebut dengan menyertakan data pembanding,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, pendamping PKH diharapkan mampu menjadi fasilitator literasi digital masyarakat dalam mengakses bansos. Selain itu, digitalisasi ini diharapkan meningkatkan transparansi, akurasi data, dan mencegah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.


















