Headline.co.id (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan langkah serius dalam pencegahan korupsi dengan mempercepat rotasi pegawai sebagai bagian dari transformasi birokrasi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada Sabtu (6/9/2025), menyatakan bahwa rotasi dilakukan tidak hanya untuk mendorong profesionalitas, tetapi juga untuk menutup celah praktik tidak sehat yang merugikan organisasi. Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pegawai yang terlibat tindak korupsi.
Yassierli menjelaskan bahwa pegawai yang terbukti melakukan korupsi akan langsung dicopot dari jabatannya. Sementara mereka yang hanya terindikasi akan segera dipindahkan ke posisi lain sembari menunggu proses hukum. “Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya sebatas merugikan keuangan negara, melainkan juga mencakup suap, penggelapan, pemerasan, gratifikasi, hingga benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk memperkuat kolaborasi menjaga integritas serta mengembalikan marwah institusi.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga melantik sejumlah pejabat baru, di antaranya Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda. Selain itu, ia menyerahkan surat perintah kepada pejabat pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh), termasuk Plt Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya dan Plt Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar Kemnaker dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Transformasi birokrasi dan penegakan antikorupsi diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ketenagakerjaan.




















