Headline.co.id (Bantul) ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ring Road Ahmad Yani, Banguntapan, Bantul, Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda CBR berpelat nomor B-4572-KCK tewas di tempat setelah kendaraannya menabrak pohon di bahu jalan. Insiden ini menyebabkan kerugian material sekitar Rp2 juta.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Laptop di Sedayu, Korban Alami Kerugian Belasan Juta
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa korban yang belum diketahui identitasnya atau masih disebut Mr. X, mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans PMI ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Menurut keterangan saksi mata, Saridi (30) dan Galeh (23), yang saat itu sedang bertugas sebagai satpam, sepeda motor korban melaju dari arah utara ke selatan melalui jalur lambat. Setibanya di kawasan utara Pesantren Surya Global, Dusun Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, korban diduga hilang kendali hingga menabrak pohon di sisi jalan.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban tidak membawa identitas diri maupun kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM C. Namun demikian, korban diketahui menggunakan helm saat berkendara.
Baca juga: Sepekan Tak Terlihat, Karyawan Penerbit di Bantul Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Akibat benturan keras, sepeda motor Honda CBR yang dikendarai korban mengalami kerusakan parah atau ringsek dengan estimasi kerugian sekitar Rp2 juta.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas korban serta penyebab pasti kecelakaan. Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di jalur Ring Road Ahmad Yani yang dikenal rawan, terutama pada dini hari ketika kondisi lalu lintas relatif sepi.
Baca juga: Warga Banguntapan Ditemukan Membusuk di Rumah, Evakuasi Libatkan 30 Personel Gabungan




















