Headline.co.id (jakarta) ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan helikopter BK117-D2 (H145) milik PT Eastindo Air yang ditemukan jatuh di Kalimantan pada Rabu (3/9/2025). Helikopter dengan registrasi PK-RGH itu sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Senin (1/9), dan saat ditemukan seluruh dua kru serta enam penumpangnya dipastikan meninggal dunia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/9/2025), menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Korban Terdiri dari WNI dan WNA
Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi, delapan korban terdiri dari warga negara Indonesia dan asing. Mereka adalah Capt. Haryanto (pilot), Engineer Hendra, Yudi Febrian, Andys Rissa Pasulu, serta Iboy Irfan Rosa yang seluruhnya WNI. Sedangkan penumpang asing yaitu Mark Werren asal Australia, Santhakumar Prabhakaran asal India, dan Claudinei Pereira Quinto asal Brasil.
Tim SAR gabungan menemukan bangkai helikopter pada pukul 14.00 WITA di wilayah Kalimantan. Upaya pencarian dilakukan oleh Basarnas dengan dukungan TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat setempat.
KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan
Ditjen Hubud menegaskan akan mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Investigasi ini dinilai penting untuk mengetahui penyebab kecelakaan sekaligus menjadi dasar evaluasi keselamatan penerbangan, khususnya operasional helikopter di daerah dengan kondisi geografis sulit.
“Kami mendukung penuh investigasi KNKT. Hasilnya akan menjadi masukan penting dalam peningkatan keselamatan penerbangan,” ujar Lukman.
Komitmen Perkuat Keselamatan Penerbangan
Selain menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR, Ditjen Hubud menegaskan komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap operasional helikopter di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari mitigasi risiko kecelakaan serta peningkatan standar keselamatan penerbangan nasional.
“Kami akan memperkuat pengawasan dan memastikan regulasi keselamatan berjalan ketat agar musibah serupa tidak terulang,” tegas Lukman.



















