Headline.co.id (Bogor) ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama tim gabungan melakukan rampcheck angkutan umum di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025). Pemeriksaan yang dilakukan di momen libur panjang Maulid Nabi itu bertujuan memastikan keselamatan penumpang tetap terjaga. Dari 70 bus yang diperiksa, 23 di antaranya ditemukan melanggar aturan teknis maupun administrasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Risal Wasal, menjelaskan pemeriksaan melibatkan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja. Mayoritas bus yang diperiksa merupakan bus pariwisata yang banyak digunakan masyarakat untuk perjalanan wisata keluarga. “Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum, utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang,” ujar Aan.
Hasil pemeriksaan menemukan total 34 pelanggaran dari 23 bus bermasalah. Di antaranya, enam kendaraan memiliki KIR tidak aktif, empat tanpa data KIR, dan satu unit kedapatan memalsukan bukti lulus uji elektronik. Selain itu, ada 12 kendaraan tidak memiliki Kartu Pengawasan, dan dua menggunakan dokumen palsu.
Bus yang terbukti melanggar dikenai sanksi mulai dari peringatan hingga tilang sesuai kewenangan PPNS maupun kepolisian. Untuk menghindari penumpang terlantar, Ditjen Hubdat menyiapkan tiga unit bus pengganti yang langsung digunakan mengangkut penumpang. “Ini bentuk dukungan kami agar masyarakat tetap bisa melanjutkan perjalanan dengan aman,” tambah Aan.
Menariknya, Kemenhub kini membuka akses bagi masyarakat untuk ikut memeriksa kelaikan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat. Dengan memasukkan nomor kendaraan, penumpang dapat mengetahui status izin operasional dan uji berkala bus yang digunakan. “Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin atau uji berkala sudah habis,” imbau Aan.
Selain kondisi kendaraan, faktor pengemudi juga menjadi perhatian. Kemenhub menegaskan sopir harus sehat, kompeten, serta tidak mengemudi dalam kondisi kelelahan. “Jangan sampai kelalaian manusia berujung fatalitas,” tegas Aan.
Kemenhub berharap kegiatan rampcheck ini memberi efek jera bagi perusahaan otobus yang abai terhadap aturan, sekaligus memperkuat evaluasi pengawasan ke depan. Penumpang pun menyambut baik langkah ini. Yuli (35), warga Bekasi yang hendak menuju Cianjur, mengaku lebih tenang setelah bus penggantinya dinyatakan laik jalan. “Lebih baik ganti bus sekarang daripada bermasalah di jalan,” katanya.





















