Headline.co.id (Jakarta) ~ Polda Metro Jaya memperkirakan kerugian mencapai lebih dari Rp180 miliar akibat aksi anarkis yang terjadi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 di wilayah Jakarta. Kerusakan tersebut meliputi fasilitas kepolisian, mulai dari kantor, pos polisi, hingga kendaraan operasional yang dirusak massa. Nilai kerugian ini bahkan lebih besar dibandingkan kerugian yang dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditaksir sekitar Rp80 miliar.
Baca juga: Aspirasi Mahasiswa Diterima, Pemerintah Janji Tindak Lanjut Lewat Kementerian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, kerusakan paling besar terjadi pada infrastruktur milik kepolisian. “Ada 440 unit bangunan, 108 kendaraan, serta 76 fasilitas bangunan yang rusak akibat aksi anarkis,” ungkap Ade dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (31/8/2025) malam.
Selain merusak fasilitas kepolisian, aksi anarkis juga menimbulkan kerusakan pada sarana umum. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melaporkan kerugian hingga Rp80 miliar akibat rusaknya halte Transjakarta, fasilitas transportasi publik, dan adanya aksi vandalisme di berbagai titik.
Baca juga: Pos Polisi di Sleman dan Kota Yogyakarta Dirusak OTK, Polisi Sebut Upaya Provokasi
Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan. Ade menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen melakukan pengusutan hingga tuntas. “Kami tegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap penggerak utama di balik kerusuhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap terjaga. Aparat kepolisian telah melakukan pengamatan intensif terhadap rangkaian aksi yang menyebabkan kerusuhan tersebut. “Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi ada 24 jam di lapangan. Jika butuh bantuan, segera hubungi 110,” tegasnya.
Kerusuhan yang berlangsung hampir sepekan itu menimbulkan keprihatinan, karena selain merugikan negara secara materi, juga mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat. Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI berupaya memperbaiki fasilitas yang rusak agar segera bisa kembali digunakan oleh masyarakat.
Baca juga: Modus Tawari Pekerjaan, Wanita di Bantul Alami Penggelapan Motor oleh Kenalan Medsos





















