Headline.co.id (Jogja) ~ Sejumlah pos polisi di Sleman dan Kota Yogyakarta dirusak orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (4/9/2025) dini hari. Sedikitnya lima pos menjadi sasaran, dua di antaranya dilempari bom molotov. Polisi menduga aksi ini sengaja dilakukan untuk memprovokasi situasi yang selama ini kondusif di Yogyakarta.
Baca juga: Pria di Bantul Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Kredit, Korban Rugi Rp72 Juta
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyebutkan lokasi yang dirusak meliputi Pos Lantas Monjali, Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelemgurih, Pos Pol Kronggahan, serta Pos Lantas Pingit. Dari kelima titik tersebut, tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat lemparan batu, sementara dua lainnya dilempari molotov namun tidak menimbulkan kebakaran.
Menurut Ihsan, aksi tersebut tidak hanya merusak fasilitas kepolisian, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. “Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polda DIY telah menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri berbagai informasi dari saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi perusakan tersebut.
Baca juga: Modus Tawari Pekerjaan, Wanita di Bantul Alami Penggelapan Motor oleh Kenalan Medsos
Polisi menilai peristiwa itu mengandung unsur kesengajaan untuk mengganggu ketertiban umum. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh aksi yang mencoba menciptakan ketidakstabilan di wilayah Yogyakarta.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pelaku akan ditindak sesuai aturan hukum,” ujar Ihsan.
Baca juga: Kasus Penipuan Berkedok Program Sosial di Bantul Rugikan Korban Rp36 Juta





















