Headline.co.id (Bantul) ~ Unit Reskrim Polsek Sewon bersama tim opsnal Polres Bantul berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Pelaku, yang diketahui bernama Puryanto (47), berhasil ditangkap di wilayah Lendah, Kulon Progo, beserta barang bukti motor yang telah diganti nomor pelatnya.
Baca juga: Polres Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras SPHP Murah
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban, AI Santi (47), seorang perawat warga Pendowoharjo.
“Korban memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di samping rumah dalam keadaan terkunci stang. Saat bangun subuh, motor tersebut sudah hilang,” ujar AKP Jeffry.
Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Sewon pada Rabu (13/8/2025) malam.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Simpang 4 Bugisan, Pembonceng Motor Tewas di TKP Begini Kronologinya
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran,” ungkap AKP Jeffry.
Pelaku akhirnya diringkus di Lendah, Kulon Progo, bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih-hitam tanpa STNK, kunci pas ukuran 12-10, dan jaket switer biru. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penahanan terhadap tersangka.
Baca juga: KPK Periksa Dirut KAI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina





















