Headline.co.id (Sleman) ~ Seorang pemuda berinisial TNTG (20), warga Margorejo, Tempel, Sleman, diamankan aparat gabungan piket fungsi Polsek Tempel pada Senin (4/8/2025) malam. Ia diduga telah melakukan pencurian kotak infak di Mushola Al Huda, yang berlokasi di Dusun Gundengan Lor, Margorejo, Tempel.
Baca juga: Insiden di Trotoar Ketandan Banguntapan: Warga Kota Gede Jadi Korban Kecelakaan Suzuki Carry
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun. “Petugas berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar yang memergoki aksi mencurigakan di mushola tersebut,” ujar AKP Salamun dalam keterangannya tertulis kepada headline.co.id.
Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB. GMD (24), seorang warga sekitar, menerima telepon dari tantenya yang curiga karena pintu belakang mushola terlihat terbuka. Saat dicek ke lokasi, GMD mendapati seorang pria tak dikenal berada di dalam mushola. Ia sempat mencoba mencegah pelaku melarikan diri, namun upayanya gagal. Pelaku berhasil kabur, hingga akhirnya warga sekitar berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Baca juga: Blower Picu Kebakaran Rumah Rancing Jogja, Kerugian Capai Rp250 Juta
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kotak infak di mushola telah dalam keadaan kosong. M (48), warga setempat yang juga sebagai pelapor, memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp219.000.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek Tempel segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi dan pelapor, serta mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan mendalami motif pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” imbuh AKP Salamun.
Baca juga: Pencurian di MI Bina Umat Moyudan: Pelaku Terekam CCTV, Kerugian Capai Rp50 Juta





















