Headline .co.id (Tidore) – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terus mendorong modernisasi sistem pelayanan publik melalui penerapan transaksi non tunai. Dalam arahannya pada Selasa (29/7/2025), Wakil Wali Kota Ahmad Laiman mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah agar menjadi contoh dalam penggunaan kartu elektronik (e-money), khususnya saat membayar retribusi di Pelabuhan Penyeberangan Speedboat Rum.
“Pejabat dan ASN yang lewat pelabuhan penyeberangan speedboat Rum wajib membayar retribusi menggunakan e-money, agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Tidore,” tegas Ahmad Laiman di hadapan jajaran ASN.
Imbauan ini, kata Laiman, merupakan bagian dari implementasi sistem pembayaran non tunai yang sedang diterapkan pemerintah daerah guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa kontribusi retribusi pelabuhan merupakan hak daerah yang tak boleh diabaikan oleh siapa pun, termasuk para pejabat.
“Jangan sampai ada pejabat yang masuk lewat begitu saja, apalagi ada tamu. Meskipun ada tamu, siapa saja yang masuk ke areal dalam wajib bayar retribusi, tidak ada alasan,” ujar dia menegaskan.
Ia juga meminta para petugas di pelabuhan untuk tetap bersikap santun dalam menegakkan aturan. Bila menemukan pejabat atau ASN yang belum memiliki kartu e-money, petugas diimbau memberikan penjelasan secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
“Jika ada yang belum punya kartu itu, maka berikan penjelasan dengan baik agar bisa dipahami, jangan sampai ada yang tersinggung,” ucapnya.
Menunjukkan keteladanan, Ahmad Laiman mengungkapkan bahwa dirinya pun tetap membayar pas masuk pelabuhan, bahkan saat menggunakan speedboat carteran. “Saya selalu sampaikan ke petugas bahwa setiap saya lewat wajib membayar. Meskipun saya mencarter speedboat, namun jasa pelabuhan, pas masuk, tetap wajib dibayar,” tuturnya.
Di akhir arahannya, Laiman kembali menekankan pentingnya sikap teladan dari pejabat publik. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan publik, termasuk sistem pembayaran non tunai, sangat ditentukan oleh perilaku para pemangku jabatan.
“Jangan sampai di kemudian hari ada pejabat yang tidak bayar, tapi kita menyalahkan masyarakat. Padahal kita tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat itu sendiri,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Tidore berharap bisa memperkuat budaya disiplin dan transparansi dalam pelayanan publik, sekaligus memperluas literasi digital masyarakat melalui kebiasaan bertransaksi non tunai.



















