Headline.co.id (Bantu) ~ Operasi Patuh Progo 2025 di wilayah hukum Polres Bantul mencatat angka pelanggaran yang cukup tinggi. Dalam sepekan pertama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 ini, sebanyak 1.846 pelanggar lalu lintas diberikan tindakan oleh polisi.
Baca juga: Tragis, Warga Ngireng-ireng Bantul Meninggal Tersengat Listrik Saat Perbaiki Pompa Air
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, dari total pelanggaran tersebut, 1.109 pengendara diberikan sanksi tilang, sementara 737 lainnya hanya mendapat teguran.
“Pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor, terutama terkait kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, hingga melawan arus,” ujar Jeffry dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id, Senin (21/7/2025).
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling menonjol adalah melanggar lampu lalu lintas di persimpangan.
Tak hanya pelanggaran, sepanjang sepekan operasi juga tercatat 38 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia, sementara 45 lainnya mengalami luka-luka. Adapun kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp31 juta.
Baca juga: Seorang Pekerja Proyek Ditemukan Meninggal Mendadak di Lokasi Galian Cakar Ayam Bantul
AKP Jeffry menyebutkan, Operasi Patuh Progo 2025 tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga diiringi dengan upaya preemtif seperti imbauan, edukasi, dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Kami menyebar dan memasang pamflet, membagikan brosur, stiker, serta leaflet bertuliskan ajakan untuk tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, Polres Bantul juga membuat konten edukasi di media sosial serta mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan knalpot standar, sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga: ASN Gunungkidul Digerebek Warga Saat Mesum di Ladang, Viral di Medsos
Menurut Jeffry, edukasi ini dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti di persimpangan lampu lalu lintas, tempat keramaian, hingga sekolah-sekolah yang sedang menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Operasi ini bukan sekadar memberikan sanksi, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Baca juga: Wisatawan Asal Amerika Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan Tim Rescue






















