Headline.co.id (Jakarta) – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, negara berupaya memastikan roda konsumsi tetap berputar, sekaligus memberi bantalan bagi pekerja/buruh yang rentan terdampak situasi ekonomi global.
Hingga pertengahan Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat realisasi penyaluran BSU telah mencapai 82,69 persen dari total target penerima. Angka ini menandai percepatan distribusi bantuan tunai yang selama ini dinantikan jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
“BSU ini adalah bentuk hadirnya negara dalam situasi sulit. Tujuannya bukan hanya meringankan beban pekerja, tapi juga menjaga konsumsi rumah tangga tetap tumbuh sebagai pendorong utama perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam siaran pers resmi yang diterima InfoPublik, Jumat (18/7/2025).
Detail Penyaluran BSU
BSU tahun ini diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per penerima. Penyaluran dilakukan sekaligus dalam satu kali transfer melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia yang berperan sebagai mitra distribusi terakhir.
Berikut rincian progres penyaluran BSU 2025:
- Tahap 1: 22,8 persen
- Tahap 2: 13,99 persen
- Tahap 3: 30,33 persen
- Tahap 4: 15,49 persen
Sisa distribusi saat ini masih berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Waspada Penipuan Digital
Di tengah masifnya penyaluran bantuan, Kemnaker juga mewanti-wanti masyarakat terhadap modus penipuan digital yang mengatasnamakan BSU. Pekerja diminta untuk melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui kanal resmi di situs https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan.
“Masyarakat harus waspada. Jangan pernah memberikan data pribadi pada pihak yang tidak jelas. Jika ada informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke kanal resmi Kemnaker,” tegas Putri.
Lebih dari Sekadar Bantuan Tunai
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menegaskan bahwa BSU bukan sekadar program bagi-bagi uang. Lebih dari itu, BSU adalah instrumen fiskal mikro yang berfungsi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Dengan bantuan ini, konsumsi rumah tangga diharapkan tetap tumbuh dan mampu menjadi penopang utama perekonomian nasional di tengah perlambatan global.
Jika distribusi BSU rampung tepat waktu dan sasaran, program ini berpotensi berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2025.
“BSU adalah ikhtiar negara agar ekonomi tetap bergerak. Kita tidak ingin roda konsumsi berhenti, karena itu berarti ekonomi bisa tersendat,” pungkas Yassierli.



















