Headline.co.id (Malang) — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kembali digelar dengan agenda strategis: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Malang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (23/6), forum ini menjadi ajang evaluasi sekaligus kritik konstruktif terhadap kinerja pemerintah kota.
Tujuh fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan mereka, menyoroti berbagai aspek krusial, mulai dari tingkat serapan anggaran, capaian target pendapatan daerah, kesiapan infrastruktur menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur, hingga efektivitas program kerja yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.
Meski nada kritis mendominasi, sebagian besar fraksi tetap memberikan masukan membangun guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Beberapa fraksi bahkan secara eksplisit meminta penjelasan lebih rinci mengenai penggunaan dan realisasi anggaran di berbagai sektor.
Menanggapi pandangan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD. Ia mengakui masih adanya beberapa target pendapatan daerah yang belum sepenuhnya tercapai.
“Beberapa target belum terpenuhi 100 persen, dan hal tersebut akan kami jelaskan secara rinci dalam paripurna berikutnya,” ujar Wahyu dalam pernyataannya.
Menurutnya, ketidaktercapaian sebagian target bukan sepenuhnya disebabkan oleh kelemahan internal, melainkan juga dipicu oleh dinamika eksternal, termasuk perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang berdampak pada potensi pendapatan daerah.
Namun demikian, Wahyu juga menegaskan bahwa tidak semua sektor mengalami kendala. “Beberapa sektor justru menunjukkan kinerja menggembirakan, bahkan ada yang melampaui target,” ungkapnya optimistis.
Ia memastikan pihaknya akan terus menjalin koordinasi intensif dengan seluruh kepala perangkat daerah dan DPRD dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBD 2024 secara komprehensif dan akuntabel.
“Nantinya kami terus berkoordinasi dengan kepala perangkat daerah dan jajaran DPRD terkait laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 ini, sehingga nantinya dapat diterima dan disahkan,” pungkas Wahyu.
Dengan dinamika tersebut, Rapat Paripurna kali ini menandai fase penting dalam upaya membangun transparansi fiskal dan penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah Kota Malang.





















