Headline.co.id (Bantul) ~ Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat terkait tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Baca juga: Minibus Rem Blong Tabrak Kios dan Motor di Pasar Trowono Gunungkidul
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran minuman keras di wilayah Bantul. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya tersebut.
“Ini bentuk keseriusan polisi dalam menegaskan aturan terkait peredaran miras. Kalau masih ada yang jual akan kita tindak,” ujarnya saat ditemui, Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan, komitmen Polres Bantul sejalan dengan aturan Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta tetap konsisten dalam menjalankan tugas memberantas peredaran miras.
Baca juga: Gagal Salip, Remaja Alami Cidera Kepala Berat di Jalan Karangmojo-Semanu
Hasilnya, selama periode Januari hingga Mei 2025, ribuan botol miras berhasil diamankan. “Selama Januari-Mei, Polres Bantul berhasil menyita ribuan botol miras, terdiri dari 1.033 botol dan 5 galon miras oplosan, 17 botol alkohol murni, serta 1.080 botol miras berbagai merek,” ungkap Novita.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras di lingkungan mereka. Laporan bisa disampaikan secara langsung ke kantor polisi terdekat, atau melalui saluran pengaduan 110 maupun hotline Polres Bantul di nomor 0856 00479110.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana. Karena itu, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.
Baca juga: Tersangka Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Laporkan Balik Korban Atas Dugaan Pencurian
“Minuman keras bisa memicu terjadinya tindak pidana, sehingga masyarakat kami ajak untuk bersama-sama memberantasnya,” kata Jeffry.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Bantul rutin menggelar operasi dengan sasaran lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat distribusi miras. Dalam razia terbaru yang digelar pada Senin (2/6), petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sebuah gudang di Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul.
“Totalnya ada 223 botol miras berbagai merk yang disita petugas,” terang Jeffry. Ia menyebut razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.
Dengan terus digencarkannya operasi dan keterlibatan masyarakat, Polres Bantul berharap peredaran miras di wilayahnya dapat ditekan, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan.
Baca juga: Mekanik Elektro Ditemukan Meninggal di Posko Code X, Ini Kronologinya





















