Headline.co.id (Bantul) ~ Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan kendaraan tradisional andong terjadi di Jalan Ngipik, tepatnya di depan toko “ADS BAN”, Dusun Jogoragan, Baturetno, Banguntapan, Bantul pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 sekitar pukul 00.40 WIB.
Baca juga: Diduga Akibat Sampah Botol Plastik, Kebakaran di Bantul Renggut Nyawa Penghuni Rumah
Informasi ini disampaikan secara tertulis oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada headline.co.id.
Dalam insiden tersebut, sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 4688 TG yang dikendarai oleh Prakosa Eyas Santosa (23), warga Desa Wonokromo, Pleret, mengalami kecelakaan saat melaju dari arah timur. Motor yang dikendarainya tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak andong yang datang dari arah berlawanan.
“Benturan tak terhindarkan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Jeffry dalam keterangannya.
Baca juga: Lakalantas di Depan Bengkel SINKU Sleman: Dua Pengendara Dilarikan ke RS PKU
Akibat kejadian tersebut, Prakosa mengalami luka terbuka pada pipi kanan serta lecet pada tangan dan kaki. Ia diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C), meski membawa helm dan STNK lengkap. Sementara itu, pengemudi andong, Sapril Priyadi (47), warga Baturetno, yang berprofesi sebagai anggota Polri, tidak mengalami luka.
Kecelakaan ini turut disaksikan oleh dua orang, yakni Sugiyarto (48), anggota Polri yang tinggal di Asrama Polres Bantul, dan Totok Sujadiono (55), warga Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta.
Kerusakan material yang ditimbulkan antara lain kerusakan pada bagian depan sepeda motor, termasuk kaca yang pecah. Sementara andong mengalami patah pada roda depan sebelah kanan serta kerusakan pada beberapa bagian lainnya.
Baca juga: Diduga Hendak Putar Balik, Pengendara Motor Tewas Ditabrak BMW di Jalan Palagan





















