Headline.co.id (Bantul) ~ Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Bantul. Seorang pelajar perempuan menjadi korban penjambretan saat pulang sekolah di Jalan Raya Soropadan, Kalurahan Tirtomulyo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Kamis (15/5/2025) sore.
Baca juga: Mahasiswa Asal Kalimantan Barat Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Gamping Sleman
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Korban diketahui bernama Annisa Salwa Tafriyah, seorang pelajar berusia 17 tahun asal Parangtritis. Saat kejadian, sekitar pukul 16.00 WIB, ia sedang mengendarai sepeda motor sendirian. Tanpa disadari, ia dibuntuti oleh dua pria tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Tiba-tiba pelaku mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motornya. Korban bersama dua temannya langsung berusaha mengejar pelaku,” terang AKP Jeffry.
Aksi kejar-kejaran tersebut ternyata juga disaksikan oleh seorang warga bernama Sugeng Juwantoro (32), warga Pleret. Melihat adanya dua sepeda motor saling kejar, Sugeng memutuskan untuk ikut mengejar para pelaku.
Baca juga: Brutal! Tiga Pelajar Jadi Korban Pelemparan Batu di Jalan Bugisan, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Dalam pengejaran itu, saksi melihat salah satu pelaku membuang sebuah handphone ke area sawah. Saksi sempat mengambil barang bukti tersebut sebelum melanjutkan pengejaran,” tambah AKP Jeffry.
Upaya Sugeng membuahkan hasil. Sesampainya di depan Kalurahan Tirtosari, Kretek, salah satu pelaku berhasil dihentikan dan diamankan. Ia kemudian dibawa ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Yoga Bayu Prasetyo alias Panjol (22), warga Dusun Bangunjiwo, Kasihan. Tak lama kemudian, petugas juga mengamankan pelaku kedua bernama Ernanda Akhsanto alias Nanda (26), warga Sanden.
Baca juga: Asyik Cari Ikan, Bocah 10 Tahun di Sedayu Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polsek Kretek,” ujar AKP Jeffry.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit handphone Samsung Galaxy A04 warna biru dongker dengan casing bergambar boneka Loopy, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 2708 GO yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp1.500.000. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berkendara sendiri dan membawa barang berharga.





















