Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Transportasi

Awas! Melanggar di Rel Kereta Bisa Kena Denda dan Penjara, Ini Aturannya

Hendrawan by Hendrawan
11 months ago
in Transportasi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Polsuska sedang melakukan edukasi terkait bahaya beraktivitas di rel kereta

Polsuska sedang melakukan edukasi terkait bahaya beraktivitas di rel kereta

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menegaskan pentingnya keselamatan di sekitar jalur rel kereta api. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur kereta, karena wilayah tersebut merupakan zona steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.

Baca juga: Warga RW 01 Bausasran Tolak Penggusuran untuk Penataan Stasiun Lempuyangan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Penjelasan

You might also like

Penumpang kereta api memadati area stasiun di wilayah Divre IV Tanjungkarang saat arus mudik Lebaran 2026

39.678 Pemudik Gunakan Kereta Api di Lampung, KAI Tanjungkarang Pastikan Operasional Aman Selama Lebaran 2026

31 March 2026
Tol Palembang–Betung Fungsional 53,2 Km Saat Mudik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi

Tol Palembang–Betung Fungsional 53,2 Km Saat Mudik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi

1 March 2026

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan imbauan tersebut secara tertulis kepada headline.co.id. Ia menyoroti masih ditemukannya warga yang berkumpul bahkan bermain di sekitar rel kereta api, sebuah tindakan yang sangat berisiko dan melanggar hukum.

“KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian,” ujar Feni.

Feni menjelaskan bahwa larangan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, apalagi melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, atau meletakkan barang di atas rel.

Baca juga: Arus Balik Long Weekend Paskah: Lonjakan Penumpang Kereta di Daop 6 Capai 45%

Pelanggaran terhadap ketentuan ini bukan hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta api, tapi juga dapat dikenai sanksi berat. “Sesuai Pasal 199 Undang-Undang tersebut, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta,” tambah Feni.

Situasi makin krusial saat akhir pekan atau musim liburan, ketika jumlah perjalanan kereta api meningkat. Jika pada hari biasa KAI Daop 6 mengoperasikan 25 perjalanan KA, maka saat akhir pekan jumlahnya naik menjadi 27. Kecepatan tempuh kereta api kini bahkan sudah mencapai 120 km/jam, sehingga risiko kecelakaan akibat gangguan di jalur semakin besar.

“Kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Dengan kecepatan yang tinggi, jarak pengereman jadi panjang. Itulah sebabnya kami sangat melarang adanya aktivitas apapun di sekitar jalur KA,” jelas Feni.

Baca juga: 85.400 Penumpang KA Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta Selama Long Weekend Paskah 2025

Untuk menekan potensi kecelakaan, KAI Daop 6 Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui kunjungan ke sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Selain itu, patroli keamanan dan inspeksi rutin juga terus ditingkatkan.

“Kami melakukan berbagai langkah pengawasan seperti safety talk, pengecekan langsung ke lapangan, hingga patroli berkala untuk memastikan jalur KA aman dan tertib,” ungkap Feni.

KAI Daop 6 juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam menjaga keamanan jalur rel. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rel.

Baca juga: Kulonprogo: Pintu Gerbang Eksotis Daop 6 Yogyakarta yang Menawan dari Jendela Kereta Api

“Berbagai upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Namun untuk mewujudkannya juga diperlukan kepedulian dan kolaborasi dari seluruh pihak khususnya masyarakat,” pungkas Feni.

KAI mengingatkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab operator, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Bumi, KAI Daop 6 Gencarkan Inisiatif Ramah Lingkungan di Stasiun dan Kereta

Tags: Berita JogjaKAI Daop 6PT KAI
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Penumpang kereta api memadati area stasiun di wilayah Divre IV Tanjungkarang saat arus mudik Lebaran 2026

39.678 Pemudik Gunakan Kereta Api di Lampung, KAI Tanjungkarang Pastikan Operasional Aman Selama Lebaran 2026

by Hendrawan
31 March 2026
0

Headline.co.id, Lampung ~ KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 39.678 penumpang menggunakan layanan kereta api selama periode arus mudik Lebaran...

Tol Palembang–Betung Fungsional 53,2 Km Saat Mudik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi

Tol Palembang–Betung Fungsional 53,2 Km Saat Mudik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi

by Hendrawan
1 March 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kembali mencatat progres signifikan dengan dibukanya secara fungsional ruas Jalan Tol...

Ilustrasi gambar Tol

Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Berpotensi Capai 30 Persen, Kementerian PU Masih Finalisasi dengan BUJT

by Hendrawan
20 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berencana memberikan diskon tarif tol hingga 30 persen pada periode mudik Lebaran 2026 guna meringankan biaya...

Atraksi barongsai dan liong tampil memukau di halaman Stasiun Yogyakarta saat perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Selasa (17/2/2026).

Imlek 2577 Kongzili di Stasiun Yogyakarta Dimeriahkan Barongsai, KAI Daop 6 Berangkatkan 28.500 Penumpang

by Hendrawan
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menggelar atraksi barongsai dan Liong Liong untuk memeriahkan Tahun...

Petugas Satlantas Polres Gunungkidul melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2026

Polres Gunungkidul Catat Kenaikan 23 Persen Kegiatan Preventif dalam Operasi Keselamatan Progo 2026

by Hendrawan
16 February 2026
0

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Polres Gunungkidul menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi “Keselamatan Progo-2026” (Simpatik) selama 14 hari, mulai 2...

Petugas Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan imbauan dan brosur keselamatan berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor di wilayah Kota Yogyakarta dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2026.

Polresta Yogyakarta Catat Penurunan 35 Persen Kecelakaan Selama Operasi Keselamatan Progo 2026

by Hendrawan
16 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Polresta Yogyakarta menggelar Operasi Keselamatan Progo 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kabur 10 Tahun, Ayah Vanessa Angel Mengaku Lelah dengan sifat anaknya

27 January 2019

Sekjen Kemenag Kukuhkan Kelompok Kerja Analis Kebijakan Kemenag

11 April 2022
Kementerian ESDM dan PPATK Diskusikan Penambangan Emas Ilegal

Kementerian ESDM dan PPATK Diskusikan Penambangan Emas Ilegal

30 January 2026
Kejayaan Militer Rusia: Kemenangan Penting di Medan Perang Ukraina

Kejayaan Rusia: Pasukan Putin Menguasai Kota Baru di Ukraina

9 September 2024
Bupati Kubu Raya Resmikan Jalan Poros Ekonomi di Batu Ampar

Bupati Kubu Raya Resmikan Jalan Poros Ekonomi di Batu Ampar

27 January 2026
Pemerintah Balangan Memasuki Fase Transisi Pascabencana

Pemerintah Balangan Memasuki Fase Transisi Pascabencana

6 January 2026
Tim Ekspedisi Patriot UGM Dukung Transmigrasi Gane sebagai Pusat Pangan

Tim Ekspedisi Patriot UGM Dukung Transmigrasi Gane sebagai Pusat Pangan

5 January 2026

Artikel Terbaru

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

12 April 2026
Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Keerom, Papua

12 April 2026
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Nabire, Papua

12 April 2026

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.