Headline.co.id (Bantul) ~ Kecelakaan maut terjadi di Jalan Wates–Purworejo kilometer 8, Desa Demen, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Kamis (17/4/2024) sekitar pukul 10.45 WIB. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Supra X dan bus Efisiensi, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Baca juga: Sadis! Seorang Ibu di Sleman Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Masuk ICU Rumah Sakit
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada headline.co.id, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan menjelaskan bahwa kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi AG 6044 VBT yang dikendarai Jhohan Bagus Pragawan (31), warga Parang, Magetan, melaju dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor oleng ke kiri hingga keluar badan jalan dan menabrak pohon. Akibatnya, pengendara dan pembonceng terpental ke jalur kanan,” terangTanto.
Baca juga: Polresta Sleman Ungkap Kasus Pemerasan dan Penyanderaan Seorang PNS, Dua Mahasiswa Ditangkap
Nahas, di saat bersamaan, dari arah yang sama, bus Efisiensi dengan nomor polisi AA 7511 OD yang dikemudikan Busro (43), warga Kemranjen, Banyumas, melaju dan tidak sempat menghindari tubuh korban yang terpental ke jalur kanan. Pembonceng sepeda motor, Rayo Ardiyanto (18), pelajar asal Rembang, tertabrak bus dan mengalami luka cukup parah.
“Korban mengalami patah tangan kanan, pendarahan di hidung dan mulut, serta luka sobek di perut sebelah kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Tanto.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, Jhohan, mengalami patah pada kaki kiri dan memar di bahu tangan kiri. Ia saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Wates.
Baca juga: Anak Usia 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Polresta Sleman Tahan Seorang Perempuan
Pengemudi bus dilaporkan dalam kondisi selamat dan telah diperiksa oleh petugas. Bus mengalami kerusakan ringan pada bagian bawah bemper depan kiri. “Pengemudi memiliki SIM BII umum, memakai sabuk pengaman, serta membawa STNK lengkap,” jelasnya.
Pihak kepolisian mencatat kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp500.000.
Sejumlah tindakan langsung dilakukan oleh petugas, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, mencatat identitas para korban dan saksi, hingga mengamankan barang bukti serta menyusun sketsa kejadian.
Sebagai tindak lanjut, Unit Laka Satlantas Polres Kulonprogo akan melakukan wawancara dengan saksi, menyusun dokumen penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan BPJS terkait perkembangan korban serta proses klaim asuransi.
Baca juga: Innova Tabrak Tiga Motor dan Dua Pedagang di Jalan Affandi, Satu Orang Patah Kaki





















